PESSEL METRO–Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sedang mengeliat melakukan pembangunan infrastruktur kegiatan di beberapa sektor. Mulai dari jalan, jembatan, sektor pariwisata, dan perkantoran. Dimana anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBD Pesisir Selatan, maupun APBN.
Pembangunan fisik yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui OPD terkait, kesemuanya untuk kepentingan maayarakat banyak. Namun, juga diperhatikan pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Raymund Hasdianto Sihotang, S.H,M.H dikonfirmasi media menegaskan bahwa tidak ada lagi pendampingan TPRD. Yang ada hanya pendampingan hukum Datun.