PESSEL METRO–Menjadi target operasi ( TO) operasi sikat Singgalang 2023, Polsek Sutera Polres Pesisir Selatan S (25) pelaku pencurian di toko Aksesoris sepeda motor di penyeberangan Surantih Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada tanggal 21 Januari 2019 sekira pukul 03.00 Wib.
S hanya sebagai pekerja buruh harian lepas ini, dibekuk Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 17.45 Wib bertempat dirumah Jalan Padang Kabau Sinyalai, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto TÃ ryono, S.H,.S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sutera Iptu.Yanuardi, S.H, didampingi PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso, membenarkan penangkapan pelaku pencurian.
Dikatakan PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso, dasar penangkapan
Laporan Polisi Nomor :LP/07/K/I/2019/Sek-Str, Tanggal 21 Januari 2023;, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/08/XI/2020/Reskrim, tanggal 27 November 2020;, Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/01/XI/2020/Reskrim, tanggal 30 November 2020;, Surat Perintah Tugas Nomor : Sp.Gas/06/VII/Reskrim, tanggal 26 Juli 2023. Dan, Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/06/VII/Reskrim, tanggal 26 Juli 2023.
” Atas dasar tersebut, jajaran Polsek Sutera Polres Pessel turun kelapangan melakukan penyelidikan. Hingga pelaku S berhasil ditangkap,” tegas
PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso.
Untuk tindak lanjut proses penyelidikan terhadap pelaku, saat ini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. ( Rio)