BUKITTINGGI, METRO – Perkumpulan generasi muda lintas organisasi di Kota Bukittinggi yang tergabung dalam Aksi Kamisan Bukittinggi mensomasi empat pemilik akun media sosial yang dinilai sangat menyudutkan Aksi Kamisan Bukittinggi.
Empat akun tersebut disomasi karena dianggap telah menuduh Aksi Kamisan Bukittinggi sebagai underbow dan terpapar PKI (Partai Komunis Indonesia).
“Empat akun yang kami somasi itu adalah Dodi Radesa, Chandra Syafri, Muhammad Yasir dan M Jhony Al Annas. Mereka beraktivitas di tempat berbeda, ada di Bukittinggi, Agam dan Kota Padang,” ujar Hamdani, salah seorang inisiator Aksi Kamisan Bukittinggi saat memberikan keterangan kepada media di Sekretariat Bukittinggi Pers Club (BPC), Senin (14/1).
Menurut Hamdani, malam ini juga timnya bekerja keras untuk melacak dan mengirim surat somasi kepada empat pemilik akun itu. “Aksi Kamisan Bukittinggi meminta kepada empat pemilik akun itu untuk membuktikan tuduhan tersebut dalam waktu 2×24 jam semenjak surat diterima.” ujaranya
Jika tidak bisa membuktikannya, maka Aksi Kamisan Bukittinggi menuntut kepada masing-masing pemilik akun itu untuk meminta maaf secara terbuka kepada kepada seluruh peserta Aksi Kamisan Bukittinggi melalui satu media cetak nasional, dua media cetak lokal dan melalui akun Facebook masing-masing selama 7 hari berturut-turut.
“Jika semua itu tidak dilakukan, Aksi Kamisan Bukittinggi mengancam akan memproses secara hukum yang berlaku,” jelasnya
Tambahan Hamdani menjelaskan, Aksi Kamisan Bukittinggi selama ini memperjuangkan penegakan hukum dan HAM di Indonesia, serta tidak ada hubungannya dengan gerakan neo PKI, antek PKI, kader PKI maupun penyebaran ideologi. (cr8)