Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kepala SMA/SMK di Sumbar Tandatangani Kontrak Kerja

KONTRAK KERJA— Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumbar, Mahyan memperlihatkan kontrak kerja yang ditandatangani Kepala SMA/SMK.

PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan kontrak kerja kepada seluruh sekolah menengah a­tas dan kepala sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK). Langkah itu upaya Pemprov Sumbar untuk meningkatkan kualitas pen­didikan. “Dengan kontrak kerja ini kita harapkan, kepala sekolah tidak ha­nya menjalankan tugas rutin saja. Namun memiliki target tersendiri untuk dicapai terkait dengan kualitas lu­lusan,”sebut Gubernur Mah­yeldi Ansharullah me­lalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumbar, Mahyan, kemarin.

Dikatakannya, kebijakan tersebut dilakukan gu­na memastikan masing-masing SMA dan SMK di Sumbar memiliki target tersendiri. Mereka akan menyusun program kerja. Kemudian langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Indikator target tersebut diantaranya, peningkatan jumlah siswa yang lulus pada perguruan tinggi. Baik perguruan tinggi ne­geri dan perguruan negeri swasta. Khusus untuk SMK, targetnya berada siswa­nya yang diserap lapangan kerja. Kemudian berapa yang membuka usaha sendiri. “Semua kepala sekolah itu kita minta untuk menandatangani kontrak kerja di atas materai. Kontrak kerja itu juga berlaku reward dan punismen. Jika berhasil tentu kita apresiasi, jika gagal jelas ada sanksinya,”sebut Mahyan.

Dikatakannya, langkah itu diberlakukan guna memastikan semua kepala sekolah agar bekerja lebih fokus untuk peningkatan kualitas sekolah. Karena saat ini sudah tidak ada lagi sekolah unggulan, semua sekolah berpeluang menjadi sekolah unggulan de­ngan meningkatkan kualitas. “Ini bagian dari upaya Pemprov Sumbar untuk mencapai program unggulan (Progul) Sumbar cerdas dengan pemerataan pe­nerimaan siswa di SMA dan SMK,”ujarnya.

Menurutnya, dengan kontrak kerja tersebut, ma­ka kepala sekolah agar berupaya menjadikan se­kolahnya unggul. Menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menyekolahkan anak­nya. “Kalau lulusannya banyak diterima di perguruan tinggi negeri maka masyarakat akan memilih sekolah mereka. Jadi semua sekolah punya peluang melalui kontrak kerja ini,”tambahnya.

Sekolah Penggerak

Selain kontrak kerja dengan kepala sekolah, Dinas Pendidikan Sumbar juga mendorong SMA dan SMK di Sumbar menjadi sekolah penggerak.  Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, yang diawali dengan SDM yang unggul, seperti kepala sekolah dan guru-gurunya.

Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program ini dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak. Jika ditetapkan menjadi sekolah penggerak, maka akan ada pendam­pingan konsultatif dan asi­metris dari Kementerian Pendidikan. Penguatan sum­ber daya manusia di sekolah. Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Se­kolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kem­dik­bud. (fan)

Exit mobile version