Tak Terima Bonus Porprov XV-2018, Kontingen Datangi Gedung DPRD

BUKITTINGGI, METRO – Belasan pelatih dan official kontingen Porprov 2018 Padangpariaman lalu, yang tidak mendapatkan bonus, melakukan mediasi ke DPRD, Senin (7/1). Mediasi ini difasilitasi pimpinan dan anggota DPRD Bukitttinggi dan dihadiri langaung Walikota serta Wakil Walikota Bukittinggi.
Bendahara KONI Bukittinggi Hidayat, sekaligus mewakili para pelatih dan official menyampaikan, setelah Porprov, pemko melalui Disparpora sudah tidak ada komonikasi dengan KONI. Sehingga kehadiran hari ini ada dua hal, pertama terkait bonus perlatih yang tidak dibayarkan. Kedua terkait tidak adanya anggaran KONI untuk tahun 2019.
“Untuk bonus pelatih, kebijakan pemko untuk mengikutsertakan atlet ber-KTP Bukittinggi tidak dilaksanakan secara tertulis dan tidak pernah diterima Koni. Namun hanya secara lisan saja dari Walikota. Sementara, dari KONI Sumbar hanya menyatakan, yang boleh ikut Porprov, harus ber-KTP Sumbar dan semua yang diutus dari Bukittinggi, lolos dari syarat dan ketentuan dari panitia pelaksana Porprov serta Koni Sumbar,” ujarnya.
Sementara, untuk anggaran KONI 2019 tidak ada, sementara dari Koni telah menyampaikan RAB. Sehingga dikhawatirkan, tidak ada kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh Koni pada tahun ini. Ketua DPRD, Beny Yusrial menjelaskan, keputusan walikota untuk mengikutsertakan atlet asli Bukittinggi, merupakan usulan dari DPRD juga. Karena memang beberapa kali paripurna, sejumlah fraksi juga meminta hal tersebut.
“Persoalan ini diharapkan menjadi pelajaran demi kemajuan olahraga di Kota Bukittinggi. Secara kelembagaan, kami kecewa karena pada awal keberangkatan semuanya dalam keadaan kondusif. Namun setelah pelaksanaan timbul persoalan. Sekarang uang sudah tidak ada lagi dan tidak bisa dianggarkan lagi,” ujar Beny.
Karena ini sudah kebijakan dari pemerintah daerah. Dan untuk pertemuan ini telah difasilitasi. Intinya bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Tapi dijadikan pelajaran berharga pada masa mendatang.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menjelaskan, apapun keputusan merupakan tanggung jawab kepala daerah. Pemerintah telah menyampaikan keputusan dan komitmen secara tertulis. Pemerintah berkewajiban membina olahraga dan mengambil kebijakan terkait olahraga.
“Tujuan kita, olahraga ini ajang pembinaan. APBD harus saya pertanggungjawabkan dunia akhirat. Ajang ini moment pembinaan dan peningkatan sportifitas yang bertanggungjawab, bukan untuk diperjualbelikan. Sehingga keputusan ini tetap menjadi keputusan pemerintah daerah, sehingga kedepan kita harapkan tidak ada lagi persoalan serupa. Dan ditegaskan bonus dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegas Wako.
Terkait anggaran KONI yang tidak ada di tahun 2019, Wako mengakui RAB memang telah disampaikan KONI . “Ada, tapi gelondongan dan tidak ada pembahasan antara koni dengan Disparpora. Sehingga kalau tidak ada penjelasan bagaimana kita menganggarkannya. Jangan sampai salah administrasi nantin ke depan. Bukan tidak perhatian kepada dunia olah raga, namun jadi perhatian untuk seluruh bidang agar lebih tertib administrasi,” ujanrya. (cr8)

Exit mobile version