TANAHDATAR, METRO–Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM hadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dari Yusnadewi S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA. yang menjabat sejak Agustus 2019 yang lalu kepada Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara V dan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Yang digelar pada, Jumat (23/9) di Auditorium Lt.4 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Jln. Khatib Sulaiman No. 54 Padang.
Pada acara tersebut juga hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah beserta Forkompimda Provinsi Sumbar, Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar H. Suwirpen Suib, Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Kepala Kantor Instansi Vertikal dan seluruh mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan undangan lainnya.
Dikesempatan itu Bupati Eka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang lama Yusnadewi yang selama ini telah membina Pemkab Tanah Datar dalam menggunakan anggaran APBD sehingga mendapatkan capaian tertinggi.
“Alhamdulillah, tentunya bagi Tanah Datar ini sangat spesial karena sampai saat ini kita telah berhasil menerima predikat opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut. Puncaknya kita Kabupaten Tanah Datar seminggu yang lalu menerima penghargaan langsung dari Kementerian Keuangan RI atas capaian ini,” ujar Eka Putra.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada bapak Arif Agus yang kini menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang baru.
“Kita ucapkan selamat datang di Sumatera Barat kepada bapak Arif Agus dan selamat menjalankan tugasnya yang baru. Kita berharap, khususnya Pemkab Tanah Datar kedepan bisa selalu berkomunikasi dengan pihak BPK Perwakilan sehingga kerjasama yang telah terjalin selama ini tetap terjaga dan semakin baik,” pungkasnya.
Sementara Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CFRA, yang memimpin acara serah terima jabatan tersebut mengatakan pergantian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI No. 235/K/X-X.3/08/2022. Yusnadewi selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung.
Lebih lanjut dikatakan Dori, selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan, Yusnadewi telah berhasil mendorong pengelolaan keuangan Pemda menjadi lebih baik. “Ini terlihat dari meningkatnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada entitas di lingkungan BPK Provinsi Sumatera Barat. Untuk Tahun 2022, 19 entitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota telah meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021, sedangkan satu entitas meraih opini WDP atas LKPD,” tambahnya. (ant)