SIJUNJUNG, METRO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Priyanto melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sijunjung, Rabu (12/12). Kunjungan Priyanto ini disambut Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan Wakil Bupati, Arrival Boy, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, unsur Forkopimda, Sekda Sijunjung, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, camat, serta wali nagari di Gedung Pancasila Muaro.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengucapkan selamat datang kepada Priyanto di Kabupaten berjuluk Lansek Manih tersebut. “Alhamdulillah kondisi keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat Sijunjung cukup kondusif. Hal ini dikarenakan jalinan mitra kerja sama antara Pemkab dengan unsur forkopimda, serta seluruh stakeholder yang tergabung di Sijunjung,” ungkap Yuswir.
Ia menambahkan, dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban serta mensukseskan pembangunan baik yang bersifat strategis nasional maupun skala lokal daerah, Kejaksaan Negeri Sijunjung telah memberikan andil yang besar. Seperti berperan aktif dalam tim saber pungli dan melakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan melalui TP4D serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kajati Sumbar, Priyanto mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan konsolidasi yang dilakukan dalam rangka mengenal wilayah hukumnya. “Sekaligus bersilaturahim dengan Pemkab Sijunjung, termasuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas-tugas di daerah oleh Kejari Sijunjung,” kata Priyanto.
Ia memberikan masukan dan dukungan kepada Kejari Sijunjung agar dalam pelaksanaan penegak hukum di daerah tersebut dilakukan secara baik dan serius. Selain itu, ia juga memberikan saran pendapat kepada pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar. “Dengan dasar itu saya menekankan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) harus terus dilakukan memberikan masukan dan arahan kepada pelaksana sehingga jangan sampai terjadi ada proyek yang tidak sesuai dengan harapan,” tegas Priyanto.
Ia juga berharap agar setiap unit kerja di Kejari Sijunjung dapat bekerja sama dengan baik. “Sehingga kinerja institusi dapat berjalan dengan baik, jauh dari perbuatan tercela dan citra kejaksaan dapat terjaga,” tambahnya. (ndo)
Komentar