PADANGPARIAMAN, METRO – Jajaran Polres Padangpariaman, Minggu (9/12) sekitar pukul 02.00 WIB, kembali melaksanakan operasi cipta kondisi dalam wilayah hukumnya. Kali ini operasi cipta kondisi dilakukan kepada semua sasaran yang melanggar hukum dalam wilayah hukum Polres Padangpariaman.
“Saat itu Jajaran Polres Padangpariaman berhasil mengamankan 3 pasang muda-mudi yang bukan muhrimnya di salah satu wisma di Kecamatan Lubuk Alung,” kata Kapolres Padangpariaman, AKBP Rizki Nugroho dan Kasubag Humas Polres Padangpariaman, Iptu Emel Sagra, kemarin.
Bahkan saat itu terang AKBP Rizki, jajaran Polres Padangpariaman berhasil mengamankan 14 orang remaja yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis samurai dan gir honda sedang melakukan tawuran di Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padangpariaman. “Seluruh remaja tersebut telah kita amankan di Mapolres Padangpariaman. Saat itu kita juga mengamankan sepeda motor, karena tidak lengkap surat menyuratnya.Kemudian, menerbitkan surat tilang sebanyak 9 tilang untuk roda dua 8 unit, BB STNK 1 lembar,” ungkap Rizki .
Sementara itu terangnya, ketiga pasangan yang bukan muhrim tersebut diamankan ke Polres Padangpariaman untuk dilakukan proses lebih jauh dalam ruang SPKT Polres Padangpariaman. “Semua yang kita amankan tersebut diberikan arahan serta memanggil orang tua atau keluarga untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Begitu juga untuk sekelompok remaja yang berjumlah 14 orang juga diberikan arahan. Sekarang mereka semua masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses lebih jauhnya,” ujar AKBP Rizki. (efa)
Komentar