Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Aparatur Pemprov harus Bekerja sesuai Aturan

Redaksi
Rabu, 28 November 2018 | 14:40 WIB

PADANG, METRO – Banyaknya regulasi yang ada saat ini mengharuskan setiap aparatur di Pemprov Sumbar bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aparat Penegak Hukum (APH) tentang koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) setidaknya dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif yang bersifat koruptif.
Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Haryono mengatakan, pelaksanaan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam rangka penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada penyelenggaraan pemerintah daerah
”Saat ini kita melihat dan mendengar masih adanya penyelenggara pemerintah daerah (Pemda), terutama kepala daerah yang masih terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Untuk itu, dengan adanya perjanjian kerja sama ini kita bisa mencegah korupsi,” ujar Sugeng Haryono di aula kantor Gubernur Sumbar, Selasa (27/11).
Sugeng Haryono menyampaikan, sesuai dasar hukum perjanjian kerja sama antara APIP dengan APH dalam penanganan aduan masyarakat yang terindikasi korupsi. Pertama, pada pasal 385 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Kedua, UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.
Ketiga, pasal 25 PP Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Terakhir, Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2016 tentang percepatan program strategis nasional.
Terkait itu, kata Sugeng, kegitan ini merupakan suatu kewajiban selaku penyelengga negara untuk menindaklanjuti amanah berbagai peraturan perundang-undangan tersebut. “Harapan kami bahwa isi dan makna dari perjanjian kerja sama ini perlu segera dikomunikasikan di seluruh jajaran pemda, agar kepala daerah dan jajaranya betul-betul mematuhi aturan dan melaksanakan tugas dan fungsinya,” harapan Sugeng Haryono.
Sugeng Haryono berpesan, kepada kepala daerah dengan adanya koordinasi ini, maka tugas dan tanggung jawab inspektorat daerah semakin berat. Disamping melakukan tugas dan fungsi pengawasan, Inspektorat juga harus melakukan tugas-tugas mandatur sesuai peraturan di dalam gedung bertingkat 38 tahun 2018 tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun anggaran 2019.
Inspektorat daerah juga harus mampu mengawal masing-masing pemda untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) dan penguatan APIP. Sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai pemberi peringatan dini.
“Kami berharap kepada kepala daerah dapat memberikan dukungan penuh dalam rangka penguatan APIP. Terdapat 3 hal yang ditekankan untuk menjadi perhatian kepala daerah, pemenuhan kebutuhan anggaran, peningkatan kapasitas APIP secara berkelanjutan, pemenuhan kebutuhan jumlah personel inspektorat,” ujar Sugeng Haryono.
Selain itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, MoU ini merupakan perjanjian kerja sama antara Kejari-kejari, Kapolres dan Kapolresta dengan bupati dan Wali Kota terkait dengan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi pada Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kerja sama ini memberikan peran kepada APIP di Pemda inspektorat untuk menangani lebih dulu hal-hal yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi,” ujar Irwan Prayitno.
Gubernur juga menyampaikan, Sumbar merupakan provinsi yang ke-30 dari 34 provinsi yang melakukan perjanjian kerja sama antara Pemkab/Pemko se-Sumbar dengan APH tentang koordinasi APIP. (mil)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Bahas Sejumlah Program, Wali Kota Sawahlunto Audiensi bersama Pimpinan Baznas

Bahas Sejumlah Program, Wali Kota Sawahlunto Audiensi bersama Pimpinan Baznas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:34 WIB
Berkolaborasi dengan BKMT Provinsi, BKMT Sawahlunto Bakal Gelar Dakwah Wisata 

Berkolaborasi dengan BKMT Provinsi, BKMT Sawahlunto Bakal Gelar Dakwah Wisata 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:33 WIB
Kerahkan sebanyak 30 Orang Personel, ASN Ikut Bantu Proses Penanggulangan Bencana

Kerahkan sebanyak 30 Orang Personel, ASN Ikut Bantu Proses Penanggulangan Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:31 WIB
Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Solsel Gratiskan 26.942 Stel Seragam di 2025

Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Solsel Gratiskan 26.942 Stel Seragam di 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:31 WIB
Bahas Relokasi Warga Terdampak, Wako Pa­dang Panjang Terima Kunjungan Stafsus Kementerian PKP

Bahas Relokasi Warga Terdampak, Wako Pa­dang Panjang Terima Kunjungan Stafsus Kementerian PKP

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:30 WIB
Kunjungi Jorong Terluar Nagari Batipuah Baruah, Bupati Serahkan Sembako dan Genset

Kunjungi Jorong Terluar Nagari Batipuah Baruah, Bupati Serahkan Sembako dan Genset

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:29 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur
METRO PADANG

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:51 WIB

Andre Rosiade Serahkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Pariaman

Andre Rosiade Serahkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Pariaman

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:50 WIB
RSUP Dr. M. Djamil Kunjungi Korban Banjir Bandang, Serahkan Bantuan dan Siapkan Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

RSUP Dr. M. Djamil Kunjungi Korban Banjir Bandang, Serahkan Bantuan dan Siapkan Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:49 WIB
Peduli Korban Bencana Padang Pariaman, Andre Rosiade Serahkan 2.500 Paket Sembako dan 10 Genset

Peduli Korban Bencana Padang Pariaman, Andre Rosiade Serahkan 2.500 Paket Sembako dan 10 Genset

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:47 WIB
Melalui Layanan PFA Dompet Dhuafa, Ria Ricis Hadirkan Senyuman pada Anak-anak Penyintas Banjir Bandang

Melalui Layanan PFA Dompet Dhuafa, Ria Ricis Hadirkan Senyuman pada Anak-anak Penyintas Banjir Bandang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:45 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025