PADANG, METRO – Hingga sepekan digelar Operasi Zebra,, tim Satlantas Polksekta Padang Timur sudah mengeluarkan puluhan surat tilang kepada pengendara. Operasi yang dilakukan di depan Mako, Kamis (8/11) ini berhasil menilang belasan pengendara roda dua yang tak dilengkapi surat menyurat.
“Alhamdulillah, saat ini banyak pengendara yang sudah paham apa artinya mematuhi aturan berlalu lintas. Mereka kini sudah mulai paham, namun demikian petugas tetap melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsekta Padang Timur AKP J Hendro SH SIK melalui Kanit Lantas, Ipda Irwan, SH di lapangan saat operasi Zebra kemarin.
Dikatakan Irwan, sesuai perintah pimpinan kategori yang kita lakukan pemeriksaan yakni perihal pelanggaran tersebut, surat tilang diberikan kepada pengendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi kecepatan, penggunaan helm dan seftybelt, menerobos trafick light, penggunaan handphone saat berkendara dan pengendara anak di bawah umur.
“Pada kesempatan ini kami melakukan upaya penindakan 80 persen, 10 persen lakukan prefentif dan 10 persen lagi prehentif,” kata Irwan.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Padang Kompol Asril mengatakan, . pihaknya menargetkan sebanyak 3000 tilang dalam waktu 14 hari kedepan hingga tanggal 12 November 2018.
“Operasi zebra ini akan berlangsung hingga 12 November 2018 mendatang dan kami akan menindak segala bentuk pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Kompol Asril menjelaskan lagi, Operasi Zebra merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh kepolisian lalu lintas. Tujuannya adalah untuk menekan pelanggaran berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan
“Untuk tahun ini, Operasi Zebra bertajuk Penegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan hal-hal yang menodai nama baik dari korps, salah satunya adalah main mata dengan pengendara atau menerima. (ped)