PASAMAN, METRO–Atasi persoalan sampah, Pemerintah Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, akan membeli dua unit becak motor (Betor) khusus pengangkut sampah pada tahun ini. Walinagari Tanjung Betung, Abdul Haris, persoalan sampah di nagari itu menjadi persoalan selama ini. Jika tidak segera diselesaikan dan ditangani, persoalan sampah ini bisa mencemari lingkungan dan sumber penyakit bagi masyarakat. “Pada anggaran tahun 2022 ini, akan ada pengadaan dua unit Betor sampah di Nagari Tanjung Betung. Dananya bersumber dari alokasi dana desa (ADD),” kata Abdul Haris.
Selain pengadaan betor, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pembelian satu unit kontainer sampah untuk dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) permanen di kanagarian itu. Nanti, kontainer sampah itu akan ditempatkan di kawasan pemukiman padat penduduk. Sampah yang sudah terkumpul selanjutnya diangkut oleh pihak DLH untuk dibuang ke TPA Lambuai di Koto Tangah, Lubuksikaping.
Pengadaan dua unit betor dan kontainer sampah itu, kata Haris, sebagai upaya pihaknya untuk menciptakan nagari yang bersih dan bebas dari sampah. Sebab, persoalan sampah sudah menjadi polemik ditengah masyarakat. “Ini upaya kita mewujudkan Nagari Tanjung Betung yang bersih dan bebas sampah. Nanti, sampah-sampah rumah tangga ini akan dijemput oleh petugas pakai betor ke rumah-rumah,” katanya.
Untuk menyukseskan rencana itu, Pemerintah Nagari Tanjung Betung bersama Badan Musyawarah (Bamus) nagari setempat telah sepakat, setiap rumah tangga akan dikenakan biaya retribusi sampah setiap bulannya. “Tiap rumah tangga kita bebankan retribusi sampah sebesar Rp3 ribu, setiap bulannya. Tentang ini akan kita buatkan Peraturan Nagari (Perna) sebagai payung hukumnya,” kata dia. (mir)