PADANG,METRO–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, agar bisa bekerja cepat, melayani sesuai aturan dan memiliki inisiatif tanpa harus menunggu perintah. Instruksi itu disampaikan langsung oleh Mahyeldi saat memimpin Apel pagi yang diikuti pejabat struktural dan fungsional di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (3/1).
Selama hampir satu jam memberikan arahan, Mahyeldi juga menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN dilingkungan Pemprov Sumbar. Apalagi dengan adanya momentum memasuki awal tahun, evaluasi memang hal yang mesti dilakukan. “Dengan pergantian tahun ini, kita harus evaluasi terhadap apa yang sudah kita kerjakan. Kita harus menjadi pelayan bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Saya tidak mau ASN Provinsi Sumbar ini lambat. Saya tidak mau orangnya berlambat-lambat, saya juga tidak mau ASN provinsi ini orangnya menghambat dan memperlambat,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi kemudian mengajak agar ASN Pemprov Sumbar untuk meninggalkan hal-hal yang tidak benar dan melakukan hal-hal baik, dengan menjadi pelayan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menegaskan, untuk tidak melayani siapapun oknum yang berurusan dengan membawa nama gubernur.
“Pada hari ini saya sampaikan melalui semuanya, kepada para kepala OPD, tidak ada satupun orang yang berurusan dengan bapak ibu yang membawa nama saya, kalau ada ndak usah dilayani. Tidak ada satupun orang yang saya tugaskan untuk mengurus proyek-proyek. Ikuti saja aturan yang ada dan laksanakan dengan profesional,” tegas Mahyeldi.
Ditambahkannya, di masa sekarang ini, yang menjadi ukuran kinerja adalah outcome, bukan hanya sekedar output. Mahyeldi ingin kehadiran ASN di tengah masyarakat dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat. Artinya, tidak hanya menyelesaikan pekerjaan dari sisi administrasi, tapi juga bisa memberi solusi.
Selain itu, dalam arahan apel perdana tersebut, Mahyeldi juga mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar untuk membuat surat edaran pelaksanaan “absen subuh” bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.
Dalam edaran itu akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama Islam, wajib melapor pada pimpinannya masing-masing setiap usai shalat subuh.
Menurut Mahyeldi, edaran tersebut salah satu kebijakannya sebagai upaya meningkatkan kedisplinan dan produktivitas para ASN, dengan memulai membiasakan bangun di waktu Subuh.
Selain absen subuh, mulai tanggal 9 Januari mendatang, juga akan memulai kembali kajian bulanan ASN Pemprov Sumbar yang diganti harinya menjadi hari minggu pagi, bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar. Kajian bulanan tersebut akan dilaksanakan sekali dalam sebulan di minggu pertama dengan ceramah-ceramah khusus dengan ustad yang ahli dibidangnya masing-masing. Sekaligus diperdalam lagi dengan sesi tanya jawab.(fan)