SIJUNJUNG, METRO – Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin membuka secara resmi acara konsultasi publik studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pengembangan lapangan minyak dan gas Sinamar yang berada di wilayah Kecamatan Koto VII. Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Bukit Gadang, Muaro Sijunjung.
Yuswir menyampaikan tentang perjalanan panjang eksplorasi minyak dan gas di Kabupaten Sijunjung yang dimulai pada 1980-an. Kemudian hal itu terhenti dan baru dimulai kembali pada 2008 dengan adanya penetapan Wilayah Kerja South West Bukit Barisan oleh Kementerian ESDM.
”Pelaksanaan ekplorasi dimulai dari Kegiatan Survey Seismik 2D pada 2010 sampai dengan terakhir Kegiatan Pemboran Eksplorasi Sumur Sinamar 3, South SInama 2 dan Ganesha 1 pada tahun 2016,” beber Yuswir.
Berdasarkan hasil eksplorasi tersebut, didapati hasil bahwa Lapangan Migas South West Bukit Barisan yang terdapat di Sijunjung layak untuk dikembangkan sesuai Surat Persetujuan POD I Lapangan SInamar dengan Kontraktor Kontrak Kerjasama PT Rizki Bukit Barisan oleh Kementerian ESDM RI pada 22 Juni 2018. “Rencana lokasi pengembangan awal ini berada di Kecamatan Koto VII saja dengan Nagari Limo Koto, Tanjuang, Padang Laweh dan Padang laweh Selatan,” terangnya.
Yuswir manambahkan, guna pengembangan lapangan minyak dan gas sinamar, pihak kontraktor mempunyai kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup berupa melakukan pencegahan dan penangulangan pencemaran pemulihan atas terjadinya kerusakan lingkungan hidup. “Untuk memenuhi kewajiban tersebut, sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup untuk kegiatan eksploitasi wajib memiliki dokumen Amdal,” jelasnya.
Acara konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Amdal yang merupakan salah satu bentuk keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Amdal dan izin lingkungan. Sementara itu, General Manager PT Rizki Bukit Barisan Energi (RBBE) diwakili Aditiawarman menjelaskan, konsultasi publik ini merupakan langkah awal bagi perusahaan itu untuk menuju ke tahap selanjutnya.
”Alhamdulillah PT RBBE yang telah beroperasi di Sijunjung sejak 2008 dengan status KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Eksplorasi sudah berubah menjadi KKKS Produksi sejak Juni 2018,” ucapnya. (ndo)