Operasi Zebra Singgalang 2018 Digelar
PADANG, METEO – Polda Sumbar melakukan apel pasukan untuk mengecek kesiapan anggotanya untuk melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2018, di halaman Malolda Sumbar, Selasa pagi (30/10). Apel pasukan itu sebagai tanda telah dimulainya operasi yang sasarannya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang juga digelar serentak se-Indonesia.
Operasi itu mengambil tema ‘penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatannya untuk kemanusiaan.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Fakhrizal mengatakan operasi serentak itu berlangsung selama 14 hari, dimulai 30 Oktober hingga 12 November mendatang.
Apel pasukan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal dan dihadiri Forkopimda, Wakapolda dan pejabat utama. Pasukan apel TNI, Polri dan Dinas Perhubungan. Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan, kemudian dilanjutkan dengan penyematan pita pada masing-masing perwakilan.
Irjen Pol Fakhrizal mengatakan gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
”Jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra 2017 dibandingkan 2016 mengalami penurunan 41 persen. Pada 2016 terjadi 2.960 kejadian dan pada 2017 menurun 2.097 kejadian.
Korban kecelakaan juga turun dari 649 orang di 2016 menjadi 388 di 2017 atau turun 67 persen,” kata Irjen Fakhrizal.
Irjen Pol Fakhrizal menjelaskan dalam mengatasi permasalahan lalu lintas tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya. Menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.
”Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas,” ungkap Irjen Pol Fakhrizal.
Irjen Pol Fakhrizal menuturkan untuk menyelesaikan persoalan itu, tentunya diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
”Dalam amanat Undang-undang No. 22/2 009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas). Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” ujarnya.
Irjen Pol Fakhrizal menegaskan keempat point itu tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah. Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2018, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
”Pelanggaran itu seperti pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba dan pengemudi berkendara melebihi batas,” pungkasnya. (rgr)
Komentar