PADANGPARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menghadiri Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Padangpariaman tahun 2021-2026 diruang Paripurna DPRD Kabupaten Padangpariaman.
Rahmang mengatakan dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Padangpariaman tahun 2021-2026 setelah dilakukan penyempurnaan melalui pembahasan bersama DPRD dengan mitra kerja memiliki 7 misi, 8 tujuan, 28 sasaran, 74 strategi, 90 arah kebijakan, dan 71 program prioritas
Wabup juga mengatakan akan mengupayakan pada tahapan evaluasi oleh gubernur tidak memakan waktu yang lama, agar Ranperda tentang RPJMD ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan dalam peraturan daerah. (efa)