PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang kemarin, membuka acara evaluasi standar pelayanan adminduk Saat itu Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman kembali melakukan evaluasi atau uji publik terhadap standar pelayanan guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Evaluasi standar pelayanan kali ini dilakukan terhadap 55 standar pelayanan dimana sebelumnya hanya 21 standar pelayanan,” kata Kadisdukcapil Padangpariaman Muhammad Fadhly, kemarin..
Katanya, evaluasi juga melibatkan para pemangku kepentingan serta pengguna layanan diantaranya Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Padangpariaman, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sumatera Barat, PKK, Gabungan Organisasi Wanita, perwakilan Kepala-kepala OPD, Camat, Walinagari, Kepala Kantor Urusan Agama, MKKS, petugas pelayanan nagari, kalangan akademisi, jurnalis dan pengguna layanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman Muhammad Fadhly menyampaikan berbagai perubahan yang terjadi dalam standar pelayanan seiring dengan keluarnya regulasi baru tentang persyaratan pelayanan yang semakin mudah.
Selain itu menurut Fadhly, standar pelayanan yang bertambah disebabkan oleh adanya pelayanan online berbasis android dan web yang dilakukan melalui nagari sehingga terjadi perubahan prosedur.
Ketua Komisi I DPRD Padangpariaman, Syafrizal Z menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Padangpariaman akan terus mendukung pelayanan public administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Kami terus memantau kebutuhan pelayanan adminduk Disdukcapil dan saya berharap sarana prasarana untuk Disdukcapil dalam memberikan pelayanan ke lapangan diperbaharui, seperti mobil pelayanan keliling,” terang.
Sementara itu Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmang menyampaikan harapannya terhadap Disdukcapil Padangpariaman yang menjadi pelopor berbagai inovasi pelayanan publik. “Layanan online Nagari Go Digital yang penggunanya telah mencapai 61 ribu lebih, dengan total pelayanan mencapai 119 ribu lebih sampai pertengahan bulan Mei 2021 telah mampu menghemat biaya transportasi masyarakat dari nagari ke Disdukcapil,” terang Rahmang. (efa)