PESSEL, METRO
Untuk menciptakan situasi Kamtibmas selama bulan Ramadhan 1442 H, jajaran Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan menggelar razia petasan di wilayah hukum Polsek Bayang, Sabtu (24/4) pukul 09.30 WIB.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, dipimpin Kanit Sahbara Rasman, selain melakukan tindakan tegas, Polsek Bayang juga menyampaikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menjual petasan karena berpotensi mengganggu jemaah yang sedang shalat tarawih maupun yang sedang istirahat.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.iK, MM melalui Kapolek Bayang M. Thamrin mengatakan, razia digelar anggotanya di wilayah hukum Polsek Bayang, untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga yang melaksanakan shalat tarawih.
Dikatakan Thamrin, adapun sasaran razia kali itu adalah pedagang petasan. Dan, ada ratusan petasan berbagai merek berhasil disita anggota dari sejumblah pedagang yang berjualan di Kecamatan Bayang.
Diantaranya, petasan merek roman candle 5 batang, Happy Flower 262 Batang, Cyrko Blizt 86 Batang, Sun 64 Batang, Smoke 550 Butang dan Mercon Korek Api 900 Batang.
“Kita amankan barang bukti petasan ini di Mapolsek Bayang. Untuk nantinya kita akan musnahkan,” ulas Kapolsek Bayang Iptu. M. Thamrin saat dihubungi.
Patroli dan kegiatan sama akan terus digelar jajaran Polsek Bayang, sekaligus menyampaikan imbauan pada warga dan pedagang untuk bersama -sama ikut menjaga kamtibmas, serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (rio)