PESSEL, METRO
Dugaan aktivitas perambahan hutan secara liar (ilegal logging) di lokasi hulu Sungai Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan cukup mengkhawatirkan bagi ekosistem habitat satwa, termasuk ekosistem hutan sebagai penyangga paru-paru bumi. Dari banjir bandang hingga tanah longsor.
Di lokasi Pelangai Gadang ini juga terdapat aktivitas pembangunan PLTH Dempo Energy Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan. Apalagi akses jalan telah dibuka oleh salah perusahaan secara tidak langsung memberi dampak positif bagi masyarakat setempat mengangkut hasil perkebunan, tetapi juga dugaan pengangkutan kayu diduga hasil ilegal logging.
Keberadaan kawasan hutan baik di wilayah TNKS dan HPT memiliki dampak besar pada ekosistem hutan dan habitat satwa berada di lokasi hutan. Jika hal itu dirusak besar dampak nya. Salah satunya banjir bandang dan longsor.
Sebagian kekhawatiran masyarakat akan banjir dan longsor sewaktu-waktu bisa saja terjadi, maka harus segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait.
Berdasarkan informasi jika bahwa keberadaan sebelumnya telah dibuka oleh salah satu perusahaan membuat penangkutan kayu diduga dari aktifitas ilegal logging lebih muda.
“Kalau keberadaan jalan cukup membantu warga untuk beraktifitas pertanian dan perkebunan. Lebih muda mengangkut hasil perkebunan,” ujar Ijun (56), salah seorang warga di lokasi.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kepala SPTN III Painan Laskar Jaya Permana ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, kerjasama antara pihak PLTH Dempo Energy ada di Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, SPTN TNKS wilayah III Painan masih menunggu hasil pembahasan dari Kementerian.
“Kita, bersama tim dari TNKS pun sudah mengecek ke lokasi Dempo,” ucapnya, Sabtu (12/12).
Laskar menyampaikan jika adanya dugaan aktifitas dugaan adanya ilegal logging bukan berada di kawasan TNKS, dan itu dugaan sementara masuk di kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT). Karena sudah ada tapal batas antara TNKS dan HPT.
Lebih jauh Laskar, mengantisipasi aktifitas ilegal logging sudah melakukan upaya sosialisasi terhadap masyarakat penyangga sekitar kawasan TNKS dan patroli rutin agar tetap menjaga kelestarian kawasan TNKS. Dan, adapun kalau terjadi kerja sama dengan Dempo kami akan arahkan pada pemulihan ekosisten kawasan yang terdegradasi dengan melibatkan peran serta masyarakat sekitarnya sehingga pemberdayaan masyarakatnya pun berjalan.
“Kita arahkan pihak Dempo lakukan pemulihan ekosisten kawasan yang terdegradasi,” tukasnya. (rio)