MENTAWAI, METRO
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di tempat berkumpulnya masyarakat, Polsek Sipora tak henti-henti melakukan imbauan kepada warga yang berada di wilayah hukum Polsek Sipora.
Penerapan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan Polsek Sipora di Gereja GKPM Eklesia Desa Mara Kecamatan Sipora Selatan, Minggu (13/9). Kapolsek Sipora, Iptu Donny Putra mengatakan, langkah ini dilakukan dalam pengecekan kembali kepatuhan jemaat, di mana gereja merupakan titik berkumpul masyarakat saat beribadah.
“Di salah satu rumah ibadah di gereja GKPM Eklesia Desa Mara saat dilakukan pengecekan, ditemukan penerapan protokol kesehatan mulai di abaikan,” sebut Donny Putra, Minggu (13/9).
Pelaksanaan penerapan protokol kesehatan yang diabaikan itu banyak jemaat yang tidak memakai masker, didalam gereja tidak ada lagi pengaturan jarak tempat duduk karena jemaat sangat banyak.
Sementara, terlihat tidak ada lagi jemaat mencuci tangan sebelum masuk ke gereja hendak melaksanakan ibadah, meski tempat cuci tangan sudah disediakan pengurus gereja. Namun dengan kehadiran personel Polsek Sipora, jemaat yang akan masuk ke gereja di suruh mencuci tangan terlebih dahulu.
Saat melakukan pengecekan prokes di gereja GKPM Eklesia, Kapolsek berikan imbauan kepada jemaat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena saat ini kasus positif di Mentawai terjadi peningkatan. ”Kepada pengurus gereja kami tegaskan, untuk memperketat pelaksanaan prokes terhadap jemaat yang beribadah,” ucap kapolsek. (s)