Jemaah haji kloter Sumbar di Asrama Haji Tabing Padang.
JAKARTA, METRO–Kementerian Agama (Kemenag) tidak ingin lagi dibuat malu dengan kasus keterlambatan visa haji, sampai calon jamaah haji gagal terbang sesuai jadwal. Rencana pelaksanaan haji tahun depan sudah mulai dimatangkan, supaya ada waktu panjang untuk mengurus visa jamaah.
Inspektur Jenderal (Itjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, mempetnya waktu antara pengurusan visa hingga keberangkatan jamaah haji bisa ditarik ke belakang cukup panjang. Yakni mulai saat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Jika ingin visa haji 2015 lancar, harusnya BPIH 2015 ditetapkan pada akhir 2014,” katanya di Jakarta kemarin.
Mantan piminan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, Kemenag tidak sendiri dalam menetapkan BPIH. Untuk menetapkan besaran ongkos haji itu, Kemenag membahasnya bersama dengan Komisi VIII DPR.
Menurut dia kepastian seluruh akomodasi jamaah haji bisa ditetapkan setelah seluruh jamaah melunasi BPIH. Kemenag bisa membuka pelunasan BPIH itu, setelah nominalnya disepakati antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR.
Sejatinya ketika BPIH sedang dalam pembahasan, pemerintah sudah boleh menggunakan sebagian uang haji untuk mulai mencari hingga teken kontrak pemondokan, katering, transportasi di Saudi. Namun meskipun bisa teken kontrak pemondokan haji ketika proses pembahasan BPIH, Kemenag belum mendapatkan kepastian nama-nama jamaah haji yang akan menempatinya.
Untuk musim haji tahun depan, Jasin mengatakan kasus penundaan keberangkatan karena visa belum keluar harus bisa diatasi. Dia berharap penetapan BPIH 2016 bisa dikebut dan ditetapkan di akhir 2015 nanti. Dengan demikian ketika masa pengurusan visa dibuka sebelum bulan Ramadhan 2016, Kemenag sudah bisa mulai memasukkan usulan visa haji. (jpnn)
Komentar