PDG.PARIAMAN, METRO
Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni meminta dan mengimbau para perantau untuk menahan diri untuk tidak pulang kampung. Meski nanti pada lebaran datang hendaknya demikian perantau bertahan saja di rantau menjelang kondisi convid 19 ini habis.
“Kita imbauan kepada perantau Padangpariaman untuk menunda rencana kepulangan ke kampung halaman sampai evaluasi tanggab darurat terhadap wabah covid-19 dinyatakan berakhir. Sekiranya telah habis saat lebaran dan pemerintah telah mengizinkan pulang silahkan, tapi sekarang kita harus ikut aturan pemerintah,” kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni saat itu didampingi Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Katanya, pemkab mengambil kebijakan ini mengingat semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia dan banyaknya warga Padangpariaman yang merantau di daerah yang saat ini terpapar virus tersebut.
Dikatakan, kebijakan ini didasari oleh, hasil rapat gugus tugas percepatan penanganan covid-19 provinsi Sumatera Barat tanggal 23 Maret 2020 Tentang strategi pencegahan penyebaran. Kemudian didasari hadist riwayat Bukhari dan Muslim, jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya dan jika kalian berada di Daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya.
Bupati Ali Mukhni dan Wabup Suhatri Bur juga mengingatkan untuk tidak mensalah artikan imbauan ini, ini semata-mata untuk langkah antisipasi dan wujud dari ba
hwa di ranah maupun di rantau saling menyayangi.
Kemudian Sekdakab Jonpriadi mengatakan imbauan tersebut disampaikan secara tertulis dan dikirim ke seluruh DPW PKDP se Indonesia dan sangat berharap untuk dapat memberikan pengertian dan penyejuk bagi perantau Padangpariaman akibat daripada keluarnya surat imbauan ini.(efa)