PARIAMAN, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menetapkan pasangan Yota Balad – Mulyadi resmi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025 – 2030.
Acara penetapan dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan didampingi komisaris KPU lainnya, pada rapat pleno terbuka KPU Kota Pariaman di Aula Rumah Makan Sambalado, Desa Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, kemarin.
Ali Unan saat konferensi pers menjelaskan bahwa penetapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pariaman pada pemilihan Tahun 2024.
“Karena tidak adanya gugatan yang dilayangkan pada pemilihan kepala daerah di Kota Pariaman, maka tahap selanjutnya adalah penetepan yang kita lakukan hari ini. Pasangan Balad-Mulyadi dinyatakan terpilih dengan perolehan suara 24.961 dengan persentase 50, 48 % dari total suara sah,” ungkapnya.
Komentar