PADANGPARIAMAN, METRO–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padangpariaman Anwar menyaakan sebanyak 15 TK di Kabupaten Padangpariaman berubah status menjadi Negeri. TK tersebut berada di berberapa Kecaatan dalam Kabupaten Padangpariaman. “Pemkab Padangpariaman melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merubah 15 Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) yang dikelola oleh swasta atau yayasan di beberapa Kecamatan se-Kabupaten Padangpariaman menjadi Negeri,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padangpariaman Anwar, kemarin, usai sosialisi penegerian 15 TK Swasta se Padangpariaman.
Hadir pada kesempatan itu, Camat dan Walinagari wilayah sekolah yang bersangkutan, Kepala Sekolah dan majelis guru TK yang akan diubah statusnya menjadi negeri.
Lebih lanjut Anwar menerangkan, dengan alih status ke negeri tersebut, segala pembiayaan TK akan menjadi tanggungjawab pemerintah karena sudah menjadi sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Disamping itu, guru-guru PNS juga mendapat tempat untuk mengajar.
“Guru PNS itu harus mengajar di sekolah negeri termasuk guru TK juga,” ungkap Anwar yang pada saat itu turut didampingi Kabid Pembina TK PAUD Zamzimarlis.