PARIAMAN, METRO–Pj Wali Kota Pariaman Roberia kemarin, secara simbolis melepas sebanyak 107 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pariaman menuju Kota Mekah untuk menunaikan rukun islam ke lima. Jamaah haji yang terdiri dari 45 orang pria dan 62 orang wanita tersebut merupakan JCH Kota Pariaman yang masuk kloter 13 (gelombang ke II) bersama dengan dua daerah lainnya yaitu Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang dengan jumlah total sebanyak 353 orang jamaah.
Roberia sampaikan bahwa, keberangkatan para jamaah calon haji ini merupakan awal dari rangkaian perjalanan ibadah haji dengan niat mengharap ridho dari Allah subhana wata’ala, tidak lebih dan tidak mengarah kepada hal 4 yang tidak relevan dengan status kita sebagai hamba Allah.
Ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam, diwajibkan bagi yang mampu melaksanakannya, baik segi ekonomi dan kesehatan, baik fisik maupun mental. Disamping itu, harus memenuhi persyaratan, baik syarat dalam ketentuan syariat maupun syarat yang ditetapkan pemerintah. “JCH yang berangkat tahun ini merupakan jemaah yang beruntung mendapatkan panggilan untuk mengerjakan ibadah di tanah suci, sementara banyak JCH yang lainnya masih menunggu panggilan keberangkatan mereka walaupun sudah bertahun-tahun mendaftar untuk mendapatkan kesempatan itu,” katanya.
“Saya berharap, keberangkatan para calon jamaah haji dari Kota Pariaman ini selain untuk fokus melaksanakan berbagai rukun haji, juga diharapkan mampu bertindak sebagai duta-duta bangsa dan duta daerah yang berbaur dengan berbagai suku bangsa dan para umat islam dari seluruh penjuru dunia,” ujarnya.