Diawali dengan Pendapatan Daerah katanya, ia menguraikan Pendapatan Kabupaten Padangpariaman tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.428.935.942.184,00 (satu triliun empat ratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus delapan puluh empat rupiah).
Realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp. 1.394.096.335.144,51 (satu triliun tiga ratus sembilan puluh empat milyar sembilan puluh enam juta tiga ratus tiga puluh lima ribu seratus empat puluh empat koma lima satu rupiah), dengan kata lain realisasi capaian target pendapatan pada tahun 2023 sebesar 97,56 %.
Dilanjutkan dengan belanja daerah Kabupaten Padangpariaman tahun 2023 adalah sebesar Rp. 1.506.699.351.579,00 (satu triliun lima ratus enam milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah).
Belanja ini direalisasikan sebesar Rp. 1.405.945.780.170,01 (satu triliun empat ratus lima milyar sembilan ratus empat puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh ribu seratus tujuh puluh koma nol satu rupiah) atau dengan persentase sebesar 93,31%.
Pada kesempatan ini Rahmang menyampaikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan selama tahun 2023 dan menyampaikan berbagai penghargaan dan apresiasi dari pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2023 ini.“Alhamdulillah, dengan kondisi sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas, Pemkab Padang Pariaman pada tahun 2023 masih bisa mencatatkan berbagai prestasi, baik prestasi tingkat nasional maupun tingkat provinsi sumatera barat,” tandas Rahmang mengakhiri.(efa)