Dirinya melanjutkan Disamping itu perencanaan tahunan yang telah disusun tersebut, akan dijadikan sebagai pondasi umum dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan penyusunan Rencana Kerja (RENJA) perangkat daerah serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025.
Rahmang melanjutkan penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kabupaten, merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari Musrenbang ditingkat Kecamatan dan Nagari/Desa. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan arah dan tujuan pembangunan Padangpariaman yang terintegrasi, berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat.
Sementara itu Kepala Bapelitbangda Padangpariaman, Azwarman dalam laporannya menyebutkan Musrenbang sebagai forum koordinasi antar pemangku kepentingan dalam menyampaikan aspirasi pembangunan, serta memberikan masukan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. “Tersusunnya RKPD tahun 2025 Kabupaten Padangpariaman yang memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat yang telah disusulkan oleh para pemangku kepentingan, serta mendapat dukungan demi tercapainya tujuan pembangunan Padangpariaman berjaya,” ungkapnya. (efa)