PDG.PARIAMAN, METRO–Ketua KPU Padangpariaman Zulnaidi menyatakan KPU saat ini telah melaksanakan MoU dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Padangpariaman.
“MoU ini kita lakukan dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat yang akan digunakan untuk persiapan pemilu dan pemilihan serentak 2024,” kata Ketua KPU Padangpariaman Zulnaidi, kemarin.
Katanya, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada Februari 2023, tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih, guna memastikan demokrasi benar-benar berjalan sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Dikatakan, sehingga ada pemahaman oleh masyarakat terhadap kenapa pentingnya pemilu itu, serta agar masyarakat bisa mengetahui informasi terkait dengan kepemiluan serta pemilihan serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
Ia menyampaikan dengan adanya pendidikan pemilih diharapkan pemilih bisa meningkatkan kualitas demokrasi, dan tumbuh kesadaran masyarakat tidak terpengaruh dengan politik uang yang bisa menciderai nilai-nilai demokrasi serta bisa meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 ke depan.
Terpisah, Sekretaris Dinsos Padangpariaman, Mardi menyambut baik rencana KPU Padangpariaman bisa bekerja sama dalam melaksanakan pendidikan pemilih dan sosialisasi tersebut.
Mardi menyebutkan dalam kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) ada kegiatan pertemuan rutin yang dilaksanakan oleh pendamping PKH setiap bulannya seperti pertemuan bulanan dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau yang dikenal dengan family development session (FDS).
FDS merupakan sebuah interven intervensi perubahan perilaku yang terstruktur sehingga kegiatan ini bisa disandingkan dengan pendidikan pemilih dan sosialisasasi terkait dengan kepemiluan tersebut.
Ia juga menyampaikan jumlah keluarga pemanfaatan PKH di Padangpariaman sebanyak 16 ribu keluarga, sehingga sosialisasi dan pendidilan pemilih bisa mencapai sasaran yang diharapkan dan langsung bisa tersampaikan kepada masyarakat di lapisan bawah.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat, SDM KPU Padangpariaman, Erik Eksrada menyebutkan teknis acara yang dirancang KPU setempat, menitikberatkan kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi di daerah-daerah yang partisipasi rendah pada pemilihan serentak 2020 dan 2019.
“Serta daerah yang dinilai rawan konfik atau bencana dan daerah yang potensi pelanggaran pemilu tinggi di wilayah Kabupaten Padangpariaman.
Dengan dilaksanakan MoU ini diharapkan pendidikan pemilih serta partisipasi masyarakat bisa meningkat pada pemilu serentak yg akan dilaksanakan 2024 nantinya serta pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilu tersebut bisa dipahami sepenuhnya. (efa)