PADANGPARIAMAN, METRO
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur kemarin menghadiri acara pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol ruas Padangpariaman menuju Pekanbaru.
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengatakan pada kesempatan kali ini akan diadakan penyerahan ganti kerugian sebanyak 38 bidang tanah dengan total ganti kerugian nya berjumlah Rp19 miliar dan yang akan diserahkan pada kesempatan ini ganti kerugian pengadaan tanah yang berada di Sungai Buluh Barat, Sungai Buluh Selatan dan Sungai Buluh Utara
Bupati juga menekankan kepada wali nagari dan Camat se Kabupaten Padangpariaman untuk dapat proaktiv dalam membantu masyarakatnya yang memiliki bidang tanah dan terkena dalam ruas pembangunan jalan tol guna mendukung percepatan pembangunan jalan tol
“Ganti kerugian tanah masyarakat yang terkena pembangunan ruas tol khususnya di Kabupaten Padangpariman memang belum rampung 100 persen. Saya minta kepada wali nagari dan camat untuk dapat proaktif untuk menyelesaikan adminstrasi bagi masyrakat yang tanahnya terkena pembanguan tol, agar segara dapat dibayarkan ganti kerugian bagi masyrakat yang belum memenuhi administrasi kelengkapan berkas untuk bisa di bayarkan ganti kerugiannya,” ujarnya.
Ganti kerugian kali ini diserahkan secara simbolis kepada, Adrizal, Maryedi, Rantawati, Sulmayeti, Nurhayati, Erit Vernando, Nomor Bindang 04, Luas 5.802, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp.3.077.050.000, Nagari Singai Buluh Utara Kecamatan Batang Anaik Kabipaten Padangpariaman dan Asni Sanan, Nomor Bidang 048, Luas 3.705 M2, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp.993.139.000, Nagari Sungai Buluh Barat Kecamatan Batang Anaik Kabupaten Padangpariaman.(efa)