PDG.PARIAMAN, METRO
Auditor pada Inspektorat Padangpariaman mengikuti diklat audit investigatif di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP. Diklat ini dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh sehubungan masih dalam periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan Covid-19.
Diklat diikuti sebanyak 34 orang dari unsur Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) se-Indonesia. Adapun peserta dari Inspektorat Padangpariaman ada dua orang yaitu Inspektur Hendra Aswara dan Auditor Weni Darti. Diklat dilaksanakan secara virtual.
“Diklat ini penting untuk peningkatan kapasitas APIP untuk mendukung kegiatan pemeriksaan di Inspektorat. Jadi auditor akan dibekali dengan materi dan kemampuan khusus dalam melakukan investigasi,” kata Inspektur Hendra Aswara, kemarin.
Hendra menyatakan audit investigatif adalah proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan untuk mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan atau penanganan selanjutnya.
Dalam diklat ini, adanya pembelajaran dua arah berupa sharing informasi dan pengalaman dari narasumber dan peserta diklat. Bertindak sebagai narasumber dalam diklat ini adalah pejabat/pegawai di Deputi Bidang Investigasi BPKP.
Para narasumber diklat menyampaikan materi berupa tahapan dan teknik audit investigatif, serta simulasi kasus baik terkait fraud/kecurangan yang terjadi di instansi pemerintah maupun di korporasi.
“Semoga diklat ini bermanfaat dan peserta akan mendapatkan sertifikat kelulusan dari BPKP,” ujar Alumni STPDN Angkatan XI itu.
Adanya diklat audit investigatif, tambah Hendra, untuk mewujudkan APIP yang profesional agar produk dan hasil kerja semakin berkualitas.(efa)