Gaji Januari Belum Dibayar, ABK Dua Kapal Antarpulau Mogok

AWASI— Puluhan anak buah kapal (ABK) yang berasal dari dua kapal antar pulau melakukan mogok, saat diawasi tim gabungan TNI/Polri dan pihak terkait.

MENTAWAI, METRO
Aksi mogok ABK dua kapal antar pulau milik Pemda Mentawai yaitu Kapal Nade dan Kapal Simasin yang bertujuan ke Siberut dan Sikakap mengakibatkan penumpang kedua kapal tersebut dibuat menunggu lebih lama keberangkatan kedua kapal tersebut, Selasa (16/2).

Aksi mogok kerja ABK untuk menuntut kepastian gaji beserta tunjangan yang belum jelas sampai saat ini. Gaji beserta tunjangan bulan Januari dan Febuari 2021 ABK memang belum ada pencairannya sampai sekarang. Hal ini disampaikan Kadis Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tohab Nababan saat dikompermasi wartawan untuk dimintai keterangan.

Sementara kapal yang biasanya berangkat dari pelabuhan Tuapejat pukul 08.00 WIB akhirnya berangkat pukul 09.52 WIB setelah ABK kedua kapal tersebut berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Mentawai.

Kadis Perhubungan Kabupaten. Kepuluan. Mentawai Tohap M Nababan S.H. M. Ev. Dev. saat dikonfirmasi di kantornya Selasa (16/2) mengatakan, tuntutan ABK sudah sewajarnya dan bisa dimaklumi. Karena mereka belum menerima gaji sejak Januari 2021. Tahun sebelumnya gaji mereka langsung masuk ke rekening masing-masing, kalau sekarang namanya belanja subsidi. “Artinya masuk ke pihak ketiga dulu baru nanti pihak ketigalah yang menggaji mereka, saat ini kita sedang proses mencari pihak ketiga,” jelasnya.

“Kita tidak bisa menjanjikan kapan akan dibayarkan karena sedang mencari pihak ketiga dan itu harus kita lelang dulu bukan lewat LPSE, kalau bisa segera paling cepat 1-2 bulan lagi, selama itu gaji ABK tidak bisa dibayar,” ujar Tohap.

Kapten Kapal Simasin Dedi saat dikonfirmasi mengatakan, ABK sangat mengharapkan kepada pihak pemda untuk memperhatikan kesejahteraan kami para awak kapal. Berilah kejelasan pada nasib dan hak kami. “Itu adalah hak kami dan harus kami terima,” tegasnya.

Di tempat lain Asri seorang penumpang Kapal Simasin dengan tujuan Sikakap juga mengatakan, “Pihak Pemda hendaknya bisa segera memberikan hak para ABK tersebut sehingga tidak berimbas pada penumpang kapal. Dengan aksi mogok seperti ini kami penumpang yang susah, harus menunggu lebih lama lagi keberangkatan kapal,” katanya.

Akhirnya kedua kapal tersebut berlayar kembali setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan walaupun belum ada kejelasan pembayaran gaji para ABK tersebut. (rul)

Exit mobile version