PDG.PARIAMAN, METRO
Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menerima sertifikat aset Pemerintah Daerah berupa sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Padangpariaman.
Dalam serah terima sertifikat aset tersebut Pjs Bupati Padangpariaman Adib Alfikri mengatakan persoalan persertifikatan tanah merupakan persoalan krusial yang harus ditangani dan diperhatikan.
“Tanah merupakan investasi yang tidak pernah rugi karena nilainya naik terus, alhamduillah, kita sudah terima sertifikat tanah dari BPN. Dari 8 sertifikat yang ditargetkan KPK, kita bisa capai 14 buah sertifikat. Artinya, melebihi target diberikan KPK,” kata Adib Alfikri.
Atas nama Pemerintah Daerah, kata Adib, ia mengapresiasi kerja keras Kepala dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Padangpariaman dalam percepatan proses penerbitan sertifikat. Ia juga berharap kepada seluruh jarajaran dan stakeholder terkait selaku penanggungjawab di Pemerintah Daerah Padangpariaman ini agar terus meningkatkan kinerja terkait persertifikatan tanah termasuk seluruh aset untuk memastikan aset yang dimiliki terjaga dan teramanakan dengan baik.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padangpariaman Gatot Teja juga mengucapkan terima kasih atas fasilitasi selama proses penerbitan sertifikat.
“Pelaksanaan pensertifikatan atas tanah di Padangpariaman saat ini telah mencapai 46.394 bidang persen dan yang belum terdaftar sebanyak 149.894 bidang dengan bidang yang terpetakan 23.381 bidang. Pada tahun 2025 tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman hendaknya sudah terdaftar sebagaimana yang dimanatkan oleh presiden melalui Kementerian ATR/BPN,” terangnya.
Ia juga menambahkan persertipikatan aset Pemerintah Kabupaten Padangpariaman sudah dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku. “Kerja sama yang baik membuat kita sukses, semoga ke depan semakin solid,” tutup Gatot. (efa)