KHATIB SULAIMAN, METRO–Dinas Perindagtamben Kota Padang mengancam akan mencabut izin pangkalan gas 3 Kg jika terbukti ”bermain” dalam pendistribusian gas. Hal ini untuk menghindari kelangkaan gas pada masyarakat.
”Kalau ada yang bermain dan memasok ke pengecer untuk dioplos, kita akan cabut izin mereka. Sekarang kita sedang melakukan monitoring ke lapangan,” kata Kepala Disperindagtamben Kota Padang, Hendrizal Azhar, kemarin.
Hendrizal menyebutkan, saat ini ada sekitar 678 izin pangkalan yang dikeluarkan Disperindagtamben Padang. Mereka dulunya adalah pengelola pangkalan minyak tanah. Dalam praktiknya, pangkalan mendistribusikan gas LPG 3 kg dari agen ke pengecer.
Disperindagtamben, hanya berwenang memberikan penindakan sampai pada pangkalan. Sementara dari pengecer ke konsumen sulit terpantau dan diberi penindakkan.
Menurutnya, gas LPG 3 kg tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah dan home industri. Sampai saat ini kuota LPG masih cukup. Namun untuk dua bulan ke depan perlu penambahan dari Pertamina. Karena jika tidak, maka akan terjadi lagi kelangkaan.
”Pada rapat beberapa hari lalu sudah kita sampaikan ke Pertamina agar untuk bulan November dan Desember ditambah untuk menghindari kelangkaan. Mudah-mudahan Pertamina bisa direalisasikan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Opsnal Unit Reskirm Polsek Kototangah menggerebek sebuah gudang di Perumahan Lubuk Gading 1, Pengembangan Blok KK 21, Kelurahan Lubukbuaya Sabtu (15/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Penggerebekan dilakukan karena lokasi tersebut dicurigai tempat kegiatan ilegal, pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi.
Dua pria beradik kakak yang diduga sebagai pemilik diamankan oleh petugas. Kedua pelaku tersebut berinisial Sy (35) dan Jm (39). Keduanya diduga terlibat pengoplosan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 Kg non subsidi. Kemudian dipasarkan ke daerah Lubukbasung Agam dengan harga satuan Rp120-130 ribu. Keuntungan diperkirakan Rp50 ribu per tabungnya.
Polisi berhasil menemukan tabung gas 3 kg kosong sebanyak 120 tabung dan berbagai peralatan untuk mengoplos gas, seperti tujuh buah slang regulator, plastik bekas es batu sebanyak 194 unit, kayu panjang 25 cm sebanyak 32, setengah karung segel gas 3 kg, dan karet warna hitam sebanyak 23.
Terbongkarnya aksi pengoplosan gas bersubsidi ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kototangah yang mendapati adanya aktivitas mencurigakan di gudang sebelah rumah pelaku. Beberapa hari melakukan pengintaian, ternyata petugas mendapatkan informasi bahwa di rumah itu telah terjadi pengoplosan gas bersubsidi 3 kg.
Kapolsek Kototangah, menyebut, di dalam gudang samping rumah pelaku, ditemukan ratusan tabung gas subsidi yang sudah kosong, beserta peralatan pengoplos. “Mereka mengaku beroperasi secara illegal sejak dua bulan belakangan untuk mendapatkan keuntungan yang besar,” kata Jon Hendri.
Dia juga menyebutkan diduga para pelaku tersebut bisa mendapatkan gas bersubsidi itu dengan membelinya ke agen-agen gas LPG dan kemudian dikumpulkam di rumahnya. ”Saat ini kami masih dalami kasus ini, untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat. Yang jelas kita akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang menjadi penampung gas oplosan itu di Lubuk Basung,” pungkasnya. (tin)