297 KK di Tiga Kelurahan Terima PKH

LIMAU MANIS, METRO
Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif laksanakan sosialisasi tentang Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga kelurahan, Minggu (1/3) bertempat di Masjid Nurul Ilmi, Kampus Unand Limau Manis.

Tiga kelurahan tersebut yakni Kelurahan Limau Manis Selatan, Kelurahan Limau Manis dan Kelurahan Koto Lua pada. PKH merupakan program pemerintah yang menyasar warga miskin dan rentan miskin saat ini.

Masyarakat yang terjaring dalam program ini disebut KPM. KPM mendapat bantuan pendidikan, kesehatan, serta uang tunai yang dapat digunakan untuk menutup kebutuhan sehari-hari.

Membicarakan pembagian PKH, tidak lepas dari yang namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sebelumnya biasa disebut Basis Data Terpadu (BDT). Ini adalah data acuan warga miskin yang masuk KPM.

Namun tidak semua yang masuk dalam DTKS tersebut masuk dalam penerima PKH sebagai KPM. Akan tetapi juga ada bantuan-bantuan lain yang bisa diterima bagi masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS/BDT ini.

Zulhardi mengatakan, untuk PKH ini setiap tahun data ini terus divalidasi. Di Padang saja lebih kurang 18 ribu untuk PKH, sementara untuk DTKS itu sendiri lebih dari 250 ribu. Jadi dengan perbandingan tersebut sudah jelas tidak semua yang masuk DTKS menerima PKH.

“Ada sebanyak 297 KK yang mendapatkan bantuan PKH dalam sosialisasi untuk keluarga miskin di tiga kelurahan tersebut. Kepada warga penerima PKH dalam sosialisasi tersebut kita berdoa semoga peserta PKH secepat – cepatnya keluar dari program PKH ini. Sebab ini merupakan program keluarga kemiskinan. Kita tidak ingin dikatakan miskin terus,” ujar kader Golkar ini.

Disisi lain untuk PKH sampai saat ini sudah 10 tahun ia mengenal PKH ini, belum ada penerima yang mau keluar secara ikhlas untuk mengundurkan dari program PKH ini.

“Kalau lah rasanya kita sudah tidak berhak lagi menerima PKH ini, marilah kita secara ikhlas keluar dari data dengan mengundurkan diri, agar bisa diberikan kepada saudara kita yang betul-betul membutuhkan bantuan dari program PKH ini. Banyak sekali saat ini bantuan dari PKH yang sudah tidak tepat pada sasarannya,” ungkapnya.

Diketahui bahwa program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga-keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai KPM PKH. Target utama dari PKH ini adalah ibu hamil serta anak-anak dari keluarga miskin. Manfaat PKH juga diperuntukan bagi warga disabilitas dan warga lansia.

Kriteria penerima bantuan PKH adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sebagai berikut:
Komponen kesehatan yakni bagi ibu hamil/menyusui menerima dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Kemudian anak berusia nol sampai 6 tahun sebesar Rp2,4 juta
Komponen pendidikan yakin bagi siswa SD/MI atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu. Siswa SMP/MTs atau sederajat bantuan sebesar Rp1,5 juta. Siswa SMA/MA atau sederajat bantuan sebesar Rp2 juta.

Komponen kesejahteraan sosial yakni bagi lanjut usia mulai 60 tahun ke atas merima bantuan sebesar Rp2,4 juta dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat menerima bantuan Rp2,4 juta.

Kemudian jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan KPM dengan membagi PKH yang bersifat tetap menjadi PKH Reguler dan PKH Akses. PKH Reguler sebesar Rp550.000 per tahun dan PKH Akses (khusus untuk keluarga yang sulit terjangkau) sebesar Rp1 juta. (ade)

Exit mobile version