PADANG, METRO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) Priyanto secara resmi melantik Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Padang, Ranu Subroto mengantikan Samsul Bahri di lantai tiga Kejati Sumbar, jalan Raden Saleh no 4, Kamis (31/10).
Melalui keputusan nomor : Keputusan Jaksa Agung Kep-293/A/JA/10/ 2019 Samsul Bahri dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Esekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung RI. Sedangkan Ranu Subroto sebelumnya menjabat kepala penyelenggara pusat pendidkan dan pelatihan Kejaksaan RI.
Kejati Sumbar Priyanto dalam amanatnya mengatakan, Kejaksaan Negeri Padang merupakan Kejari tipe A yang mempunyai tugas dan kebijakan bersentuhan langsung dengan masyarakat yang mayoritas masyarakat mempunyai latar belakang pendidikan tinggi. “Pahami Budaya Sumbar khususnya di Padang. Berpikir dan bertindak disinergikan dengan kearifan lokal serta penegakan hukum harus terus dijalankan dan ditegakkan,” tegas Priyanto.
Selain itu dikatakan Priyanto, kedepannya berharap kepada kepala Kejaksaan Negeri Padang yang baru agar mengedepankan pelayan terbaik kepada masyarakat. Sementara, Kejari Padang yang baru dilantik Ranu Subroto mengatakan, untuk program ke depan untuk kita terus melanjutkan kebijakan Kejari yang lama dalam penegakan hukum serta sinergi yang baik dengan berbagai stakeholder yang ada di kota Padang.
“Kerjasama dengan berbagai stakeholder yang terkait agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada warga Kota Padang. Dan kita mendukung percepatan investasi percepatan yang ada di kota Padang
Dikatakannya, dirinya kedepannya menjujung tinggi kearifan lokal yang ada diranah minang khusus di Kota Padang,” Seperti pepatah, dimana bumi dipijak, di sana hukum harus ditegakkan,” katanya sambil tersenyum sembari meminta dukungan dan kerjasamanya kepada teman-teman awak media. (cr1)