KPU Sumbar Evaluasi Pemilu 2019, Minimalisir Kesalahan Pilkada 2020

PADANG, METRO – Meminimalisir kesalahan pada Pilkada serentak 2020 mendatang, KPU Sumbar lakukan rapat kordinasi untuk melakukan evalusi penyelenggaraan pemilu 2019.
Rapat kordinasi yang melibatkan Komisioner, Sekretaris, Kasubag Teknis dan Kasubag hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat berlangsung dua hari yakni 26-27 Oktober, dengan mengambil lokasi disalah satu hotel di Batu Sangkar.
Wandrizen Kabag Teknis dan SDM KPU Sumbar yang merupakan Ketua Panitia Penyelenggara mengatakan, dasar rakor ini diadakan adalah Undang-undang no.7 tentang Pemilu, PKPU dengan anggara diva.
“Kita mengadakan rakor ini dasarnya adalah undang-undang pemilu serta peraturan KPU dengan memakai anggaran diva KPU Sumbar,” ungkap Wandrizen.
Ditambahkannya, adapun guna rakor evaluasi ini untuk meminimalisir kesalahan pada pilkada serentak 2020 mendatang.
Sekaitan dengan evaluasi tersebut, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, sangat bahagia bisa mengadakan rakor evaluasi dengan mengikutkan sertakan relawan demokrasi, selain komisioner dan bagian yang ada di KPU serta awak media.
Kehadiran awak media dalam evaluasi tersebut diharapkannya bisa diketahui publik, sehingga transparansi penyelenggaraan pilkada serentak 2020 jauh lebih mapan dan siap.
“Evaluasi saat ini secara menyeluruh dari semua tahapan yang ada, sehingga bisa meningkatkan kualiitas regulasi tahapan dan perangkat penyelenggara,” ungkap Amnasmen.
Meskipun semua tahapan sudah dijalankan dengan baik, dari awal vrifikasi parpol sampai dengan pencalonan serta pemilihan, masih ada juga keslahan yang terjadi.
Rakor evaluasi ini juga diisi dengan diskusi kelompok yang dibagi menjadi 5 kelompok, dan sebelumnya diisi dengan nara sumber dari akdemisi dan praktisi.
Adapun narasumber yang dihadirkan Hakim Konstitusi Saldi Isra, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Khairul Fahmi dan Harri Efendi Iskandar (akademisi).
Kemudian, Komisioner KPU Sumbar Divisi Perencanaan dan Data, Nova Indra juga mengatakan terkait jadwal penandatangan Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2020 mendatang bahwa penanda tangannya sudah dijadwalkan yaitu Senin, (28/10).
“Iya Insya Allah besok penandatanganan NPHD sudah bisa dilakukan, sebesar 131 Milliar,” katanya. (heu)

Exit mobile version