Operasi Zebra 2019, Dimulai 23 Oktober

PADANG, METRO – Untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pengendara serta pengguna jalan lainnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menginstruksikan Operasi Zebra 2019 yang akan dimulai, 23 Oktober hingga 5 November mendatang dan serentak di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan, dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kasatlantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun, dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa, dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, tetapi tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
“Kegiatan ini di lakukan setiap tahunnya, menjelang akhir tahun dan untuk Sumbar di kenal dengan Operasi Zebra Singgalang,” ujar Asril.
Dikatakan, Sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ada 7 hal yang akan menjadi perhatian utama yaitu, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan, pengemudi yang sedang dalam pengaruh alkohol, pengendara yang usianya dibawah 17 tahun atau belum cukup umur untuk mengoperasikan kendaraan, menggunakan atau mengoperasikan handphone saat sedang mengemudi, serta pengemudi yang melawan arus,”lanjut Asril.
Pada penyelenggaraan Operasi Zebra Singgalang 2018, Jajaran Satlantas Polresta Padang melayangkan 2.877 berkas tilang kepada pelanggar lalu-lintas.
“Dari penindakan tersebut sebagai barang bukti diantaranya SIM sebanyak 1.497, STNK sebanyak 1.194 dan 186 unit kendaraan juga dikandangkan akibat tak dapat menunjukkan surat-surat berkendara, rata-rata pelanggar roda dua yang berkendara tidak melengkapi surat-surat, tidak pakai helem, melawan arus, pelanggaran lampu lalu-lintas, dan lainnya,”ungkap Asril.
Ia mengatakan, operasi tersebut digelar untuk menimbulkan dan membangun disiplin pengendara dalam berlalu-lintas, terutama yang berpotensi terhadap fatalitas kecelakaan.
“Kami mengimbau agar pengendara segera melengkapi surat-surat kendaraannya, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan pengendara itu sendiri,” imbau Kasatlantas. (r)

Exit mobile version