Menuju Pilkada 2020,nGolkar Bentuk Tim Penjaringan, PKS tak Buka Pendaftaran

PADANG, METRO – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah, berbeda dengan Partai Golongan Karya (Golkar) yang saat telah menetapakan tim penjaringan kepala daerah untuk Pilkada 2020.
Ketua DPW PKS Irsyad Syafar saat dihubungi, Selasa, (15/10) mengatakan bahwa PKS seperti biasa tidak membuka pendaftaran bagi para bakal calon yang akan maju untuk Pilkada.
“PKS memang tidak membuka pendaftaran, mekanismenya adalah kita membuka komunikasi intensif dengan para calon yang sudah ada, termasuk juga dengan partai-partai yang ada,” katanya.
Irsyad Syafar juga mengatakan, PKS akan berkoalisi dengan beberapa partai. Karena sudah sewajarnya disaat partai sendiri tidak memungkinkan untuk maju sendiri.
“Tentu saja begitu, kita tentu berkoalisi disaat kursi tidak memungkinkan maju sendiri,” ujarnya.
Disinggung mengenai pemilihan Gubernur Sumatera Barat, terkait apakah PKS sudah mendapati SK dari DPP PKS siapa yang akan diusung pada Pilgub 2020 mendatang, Irsyad mengatakan belum ada.
“ Saat ini masih proses sosialisasi, jadi belum ada yang ditetapkan DPP” ujarnya.
Sementara itu, berbeda dengan Partai Golkar, saat ini Partai Golkar sudah membentuk tim penjaringan dan membuka pendaftaran bagi siapa yang bakal maju untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2020.
Adapun tim penjaringan yang dibentuk Golkar Sumbar itu terdiri dari Mirwan Pulungan (koordinator), Yusman Kasim, M Syatta, Aguswanto (sekretaris) dan Marlina Suswati.
Sekretaris tim penjaringan, Aguswanto menyebutkan, setelah pembentukan tim penjaringan kemarin, tim kemudian diminta secepatnya bekerja.
“Tim Pilkada Partai Golkar waktu dekat launcing pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada kader, tokoh, masyarakat umum, birokrat, legislator dan lainnya untuk mendaftar sereta ikut kontestasi pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
Agus juga menyebutkan dalam memilih calon kepala daerah ini, ada syarat yang harus dipenuhi sang calon. Misalnya persyaratan yang ada di KPU, namun ada juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
“Yang jelas, namanya mahar bagi bakal calon yang mendaftar ke DPD Golkar Sumbar dan DPD Golkar kabupaten kota tidak ada sama sekali. Kami hanya sekadar menjaring dan mengusulkan, DPP lah yang akan memutuskan calon mana yang akan ditetapkan,” urai Aguswanto.
Disinggung soal mungkin tidaknya calon yang diusulkan dari provinsi dan kabupaten kota akan berubah dengan hasil yang ditetapkan DPP. Menurut Aguswanto kemungkinan itu tidak akan terjadi.
“Pasalnya menilik dari Juklak 06/2016 yang dikeluarkan DPP, pencalonan kepala daerah itu lebih ditekankan untuk kader. Apabila kader tidak ada baru dilempar ke eksternal partai,” imbuhnya.
Mayoritas partai politik sebut dia, memang merupakan kepunyaan DPP, tapi bagi Golkar, diberi kewenangan pada daerah untuk lakukan penjaringan.
“Ndak mungkin tiba-tiba saja muncul calon lain dari DPP, yang tahu itu kami di daerah. Bagi Golkar, tidak ada istilah potong kompas melalui DPP. Kalau calon ini tidak melakukan mekanisme pencalonan dari bawah tentu tidak bisa. Harus ikut dong aturan main yang ada, bagi Golkar aturan main itu lah Juklak 06/2016 itu,” tutup Aguswanto. (heu)

Exit mobile version