Gas Melon 3 Kg masih Langka, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji di Padang

PADANG, METRO – Pascaterjadinya kendala operasional di Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) pada Sabtu (05/10) pekan lalu di Kota Padang, Pertamina terus melakukan upaya untuk meningkatkan kelancaran penyaluran Elpiji untuk menghindari terjadinya kelangkaan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Upaya yang dilakukan diantaranya, dengan menambah jam operasional SPBE hingga malam pukul 20.00 WIB. Bahkan, hari minggu pun tetap dilaksanakan penyaluran ke pangkalan-pangkalan. Berdasarkan catatan Pertamina, rerata penyaluran elpiji 3 kg selama 1- 14 Oktober 2019 sudah mencapai 26.800 tabung per hari. Jumlah ini meningkat 9,7 persen dibanding rerata penyaluran harian September 2019 lalu sebesar 24.460 tabung Elpiji 3 Kg.
Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M. Roby Hervindo, menyampaikan upaya lain berupa penambahan fakultatif. Sebanyak 26.880 tabung Elpiji 3 Kg tambahan sudah digelontorkan kepada 24 agen Elpiji di Kota Padang sejak Minggu (13/10).
“Mulai Rabu (26/10) juga diberikan kembali penambahan elpiji sebanyak 26.880 tabung. Dengan penyaluran ekstra ini, menambah konsumsi normal mingguan kota Padang sebesar Rp147 ribu tabung,” kata Roby.
Roby mengimbau kepada masyarakat miskin di Kota Padang untuk melakukan pembelian elpiji 3 kg di pangkalan-pangkalan resmi dengan harga sesuai HET. Bukan melakukan pembelian di pengecer yang harganya tidak sesuai dengan HET.
“Kita juga minta masyarakat untuk bersabar. Di beberapa pangkalan pasokannya mungkin tiba siang atau sore hari karena masih dalam proses pendistribusin. Namun stok dipastikan dan dijamin masih tersedia,” ungkap Roby.
Roby menegaskan, Pertamina pun mengetatkan pengawasan pada pangkalan agar menyalurkan sesuai ketentuan. Satu pangkalan di daerah Rawang yang terbukti menyalurkan elpiji ke rumah makan, telah dikenakan sanksi. Koordinasi dengan instansi pemerintah serta aparat juga terus dilaksanakan.
“Apabila warga menemukan pangkalan yang melanggar aturan, silahkan laporkan pada kami melalui saluran telepon Pertamina 135. Begitu juga warga yang memerlukan informasi alamat pangkalan di wilayahnya, silahkan telepon. Kami akan tindaklanjuti,” pungkas Roby. (rgr)

Exit mobile version