M YAMIN, METRO – Anggota DPRD Kota Padang yang juga tokoh pasar, Amran Tono meminta Pemko Padang tidak memaksakan kehendak membangun pasar bertingkat (dari Fase I sampai VII) dengan memakai jasa investor. Karena jika investor, sudah dipastikan pedagang yang menderita bertahun-tahun terbebani lagi untuk membeli toko baru.
“Kalau bangun pasar dengan menyerahkan ke investor itu gampang, semua orang bisa lakukan. Tapi hal itu semakin memberatkan pedagang. Tapi, coba cari dana ke luar. Apakah melalui APBN. Itu baru namanya mandiri,” sebut Amran Tono, Minggu (13/10) di kawasan Jalan M Yamin.
Seharusnya, Pemko berempati dengan pedagang pertokoan di Fase I sampai VII. Karena, selama ini mereka sudah menderita. Akses mereka ditutup muka belakang. Sehingga mereka tak berjual beli selama bertahun-tahun. Sekarang, pembangunan pasar diserahkan ke investor, dan investor akan mencari untung. Pedagang disuruh membeli.
“Maliek contoh ka nan sudah. Coba lihat pembangunan SPR dengan investor. Harga jual kedai mahal. Tak hanya itu pedagang Iwapi mati,” kata Amran Tono.
Pemko, menurut dia tak perlu memaksakan kehendak kepada pedagang dengan tetap ngotot membangun pasar dengan investor. Karena hal itu ditolak pedagang. Jika dengan investor, pedagang nanti akan menjadi pihak ketiga. Sementara jika dibangun dengan dana APBD atau APBN, pedagang akan menjadi pihak kedua yang langsung berurusan dengan Pemko.
“Sedangkan jadi yang kedua saja susah, apalagi menjadi yang ketiga,” cetus Amran.
Pemko diharapkan tak memaksakan kehendak saat ini. Karena masa dinas walikota atau kepala dinas perdadangan hanya maksimal 5 sampai 10 tahun. Tapi akibat negatif yang ditimbulkan nantinya bisa menyebabkan penderitaan selama lamanya bagi pedagang.
Amran berharap, Dinas Perdagangan betul-betul bekerja dengan niat tulus membangun pasar bersama pedagang bukan bersama investor. “Seharusnya tujuan pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat. Bukan mensejahterakan investor,” tegasnya.
Yang harus diperlihatkan Pemko saat ini menurutnya adalah ketegasan dalam menata pasar. Karena jika terus dibiarkan pedagang berjualan. Maka, pedagang dari luar berdagang ke Padang dan berjualan di sepanjang jalan.
“Kalau dibolehkan, bisa bisa hingga Jalan Sudirman itu nanti dijadikan tempat berjualan bagi pedagang. Orang luar berdatangan ke Padang dan berjualan di jalan,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua KPP H Asril Manan mengatakan, Pemko Padang harus berempati pada pedagang. Saat ini yang perlu dilakukan adalah pembukaan akses masuk dan pembersihan pasar. Pedagang belum butuh pembangunan. Kalaupun harus juga, pembangunan harus dilakukan pemerintah, bukan investor.
Dalam waktu dekat, sebut Asril Manan, KPP melakukan hearing dengan DPRD Padang untuk membahas masalah ini. “Dalam waktu dekat kita akan hearing dengan DPRD,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan membangun pasar harus secara keseluruhan dan totalitas. Tak hanya membutuhkan dana besar, tapi juga jejaring luas guna mempertahankan eksistensi dan meramaikan pasar.
Apalagi saat ini perdagangan sudah mulai diramaikan sistem online. Sehingga, pasar sebagusnya dibangun dengan investor yang kuat dan memiliki jejaringan.
Terkait rencana pedagang membawa persoalan itu ke ranah DPRD, menurut Endrizal sah-sah saja. Karena semuanya sekarang serba terbuka.
“Silahkan bawa ke DPRD. Sekarang zaman keterbukaan, jadi sah-sah saja,” tandas Endrizal. (tin)