10 Perizinan Bisa Diurus Online

AIAPACAH, METRO – Warga Kota Padang sekarang mengurus beberapa perizinan di Kota Padang tidak perlu repot lagi. Pasalnya, ada 10 item perizinan yang bisa diurus secara online.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Kota Padang, Rudy Rinaldy mengatakan ke-10 izin itu diantaranya, Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Apotek.
Selanjutnya, pada 2019 tahun ini ditambah enam perizinan lagi yang bisa diakses melalui online. Diantaranya, sertifikat laik higienis sanitasi katering/jasa boga, sertifikat laik higienis sanitasi restoran/ rumah makan, sertifikat laik higienis sanitasi hotel, sertifikat laik higienis sanitasi depot air minum, izin laboratorium kesehatan, izin klinik kecantikan.
Ke-10 izin saat ini sudah ada 10 perizinan di Kota Padang yang bisa melalui online. Menurutnya, kini bertambah 6 perizinan dari tahun sebelumnya hanya 4 perizinan yang bisa melalui online. “Tahun ini ada 10 perizinan yang bisa diakses secara online,” terang Rudy.
Pihaknya menargetkan pada tahun 2023 nanti, semua perizinan sebanyak 106 perizinan bisa melalui online. Dengan kemudahan ini diharapkan, masyarakat Kota Padang semakin banyak yang mengurus perizinan usahanya.
“Dengan sistem online ini, masyarakat, bisa mengurus perizinan dimanapun,” ujar Rudy. (*/tin)

Exit mobile version