400 Depot Air Tidak Laik Konsumsi

AIA PACAH, METRO – Sebanyak 400 depot air minum tidak bagus kualitas airnya. Depot yang tidak laik airnya untuk dikonsumsi itu, lokasinya tersebar di 11 kecamatan.
Saat ini, ada 814 depot air minum yang tercatat di Dinas Kesehatan Kota Padang. Dinas Kesehatan pun telah melayangkan surat ke pemilik depot melalui puskesmas agar segera melakukan pemeriksaan melalui Labor Kesehatan (Labkes) di Gunungpangilun, Kecamatan Padang Utara.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang Depitra Wiguna, mengatakan persyaratan dari membuka depot itu peralatannya terdaftar pada asosiasi. Seperti tabung, saringan dan lainnya. Hasil labor airnya telah teruji dari Labkes baik bakteorologi dan kimianya, memiliki karyawan dan pihak puskesmas mengetahui lokasi depotnya.
“Mengenai izin usaha tentu diurus ke DPMPTSP Kota Padang,” ujarnya, Kamis (26/9).
Jika syarat itu lengkap, pemilik depot harus memeriksakan air ke Labkes satu kali dalam tiga bulan untuk bakteorologi, sedangkan satu kali dalam setahun pemeriksan kimia. Apabila pemilik tak melakukan pemeriksaan tentu kualitas airnya tidak bagus dan warga jangan beli air di sana.
“Sanksi untuk pemilik depot yang tak memeriksakan airnya tidak ada, sebab perda untuk itu belum ada. Dinkes hanya melakukan pembinaan dan turun ke lokasi melihat kondisi depot,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid membenarkan hal itu serta mengimbau kepada pemilik depot untuk memeriksakan airnya sesuai aturan yang ada, supaya kesehatan warga terjamin dan kualitas airnya layak diminum.
“Kepada warga diminta untuk membeli air yang sudah ada stiker dari Permenkesnya. Jangan beli di lokasi yang tak terlihat lambang pada depot. Nanti yang rugi warga juga,” sebutnya.
Dinkes Kota Padang akan terus mengawasi pemilik depot di Padang terkait uji sanitasi serta meningkatkan penyuluhan pada warga mengenai persoalan ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif meminta kepada Dinkes mengusulkan ke pemko membuat Perda soal uji labor bagi depot ini, jika Perda lahir tentu pemilik depot yang nakal takut melanggar. DPRD siap fasilitasi nanti, ini demi kesehatan warga.
“Kepada warga belilah air di lokasi yang ada logo dari Permenkesnya, supaya badan sehat dan kualitas air teruji,” ujar kader Golkar ini. (ade)

Exit mobile version