Bagan Salingka Danau Singkarak Ditertibkan tim Gabungan

PADANG, METRO  -Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar melakukan penertiban bagan di salingka Danau Singkarak. Penertiban melibatkan stakeholder terkait yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP serta dukungan dari Walinagari.
Kepala DKP Provinsi Sumbar, Yosmeri, mengatakan, penertiban yang dilakukan selama dua hari sejak Senin hingga Selasa (23-24/9), berhasil membongkar seluruh bagan yang ada di tengah danau.
“Kita telah melakukan penertiban bagan pada tanggal 23 hingga 24 September yang lalu dengan dukungan stakeholder terkait. Hampir semua bagan sudah ditarik ke pinggir danau dan ada yang sudah bongkar waringnya sendiri dan ada yang dibuka oleh tim penertiban,” ujar Yosmeri, Rabu (25/9).
Penertiban kali ini dibagi kedalam dua tim. Tim danau dan darat. Untuk tim danau mengeksekusi bagan dan tim darat melakukan sosialisasi serta antisipasi pemilik bagan yang melakukan protes. Meski demikina, penertiban bagan ini diwarnai aksi protes yang dilakukan pemilik bagan karena mereka meminta bagan tetap diperbolehkan beroperasi.
“Kita tegaskan bagan tidak boleh didanau singkatan dan itu sudah final dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). Meskipun ada protes namun tidak sampai menimbulkan konflik fisik,” katanya.
Penertiban ini untuk menjaga populasi ikan bilih yang saat ini terancam punah dan menjaga ekonomi nelayan tradisional, yang kehidupannya bergantung pada ikan bilih.
“Adanya penertiban ini kita harapkan populasi ikan bilih dan pendapatan nelayan tradisional yang mengantungkan hidup dari ikan bilih turut meningkat,” tuturnya.
Kemudian ungkapnya, dengan telah ditariknya bagan kepinggir danau, maka diharapkan pemilik bagan tidak beroperasi kembali di danau singkarak. Jika bagan itu masih melakukan aktivitas maka dilakukan lagi penertiban hingga benar-benar danau singkarak terbebas dari bagan. (fan)

Exit mobile version