PADANG, METRO – Ketua DPW Gebu Minang Sumbar, H Boy Lestari Dt Palindih meminta Ketua KPU RI untuk bertanggung jawab atas carut marutnya pelaksanaan pemilu tahun 2019 ini.
H Boy Lestari menilai, pelaksanaan pemilu tahun ini menorehkan luka yang cukup dalam perjalanan sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia. Di mana, pemilu tahun ini telah merenggut nyawa dengan jumlah yang cukup besar.
“Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal telah mencapai empat ratusan nyawa. Astaqfirullah. Ada apa ini? Management dan system apa yang dipakai KPU RI ini. KPU RI harus bertanggung jawab secara hukum atas meninggalnya sekitar 400 petugas ini,” tegas H Boy Lestari, yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dzikir Babussalam Indonesia ini.
H Boy Lestari juga tidak habis pikir, kenapa pemimpin negeri ini, pemerintah dan pihak berkompeten, diam saja melihat kondisi banyaknya jatuh korban saat ini. Seharusnya semua ini harus diusut tuntas dan diproses secara hukum. “Pemilu 2019 adalah memilih pemimpin dan wakil rakyat untuk lima tahun ke depan. Namun, jangan mengorbankan nyawa manusia. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Santunan yang diberikan oleh KPU RI untuk keluarga korban pemilu sangat tidak objektif. Satu nyawa dinilai dengan hanya Rp36 juta. Selain meminta pertanggungjawaban KPU RI secara moral dan hukum, H Boy Lestari juga meminta, agar sistem yang dilaksanakan dalam pemilu ini dapat dievaluasi lagi ke depan. “Sistem pelaksanaan pemilu ini harus dievaluasi lagi secara menyeluruh,” tegasnya.
Menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H ini, H Boy Lestari meminta seluruh masyarakat dan umat Islam di seluruh Indonesia, agar dapat menahan diri, hati, pikiran menunggu hasil pemilu 2019 ini. Jangan sampai terkontaminasi dan terprovokasi untuk kepentingan tertentu yang dapat memecah Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Basariah dan Ukhuwah Bathaniah. “Hasil pemilu diharapkan dapat memihak kepada rakyat, berpihak kepada bangsa dan negara,” harapnya.
Sebelumnya, angka petugas KPPS yang meninggal dunia terus saja bertambah. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arif Rahman mengatakan, hingga Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 440 orang. Sementara jumlah petugas sakit mencapai 3.788 orang.
Melihat jatuhnya banyak korban, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, perlu ada evaluasi dari penyelenggaran pemilu serentak ini. Evaluasi juga mencakup teknis penyelenggaraan pemilu serentak. “Ya, ini jadi perhatian kita semua. Setelah pemilu perlu kita lakukan evaluasi, bukan hanya terkait dengan sistemnya, tapi juga teknis kerjanya bagaimana,” katanya.
Arief menyadari, penyelenggaraan pemilu serentak 2019 ini ýsangat menguras energi. “Memang melelahkan, ini melelahkan bagi semua. Bagi penyelenggara pemilu, bagi peserta pemilu, bagi petugas keamanan, bagi masyarkat juga. Ini tentu melelahkan bagi semua. Jadi, saya pikir perlu dijadikan pembahasan bersama,” pungkasnya.
Sekadar informasi, ýpemerintah juga telah menetapkan besaran santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal atau mengalami kecelakaan saat proses pemilu 2019. Besaran santunan itu diketahui dari surat yang dikirim Menteri Keuangan Nomor S-316/MK.02/2019 tertanggal 25 April. Komisioner KPU, Evi Novida Gintingý mengatakan, berdasarkan surat tersebut santunan bagi penyelenggara pemilu atau petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta.
Kemudian yang mengalami cacat permanen karena bertugas diberikan santunan Rp 30 juta. Selanjutnya Rp16,5 juta dana santunan diberikan kepada petugas yang luka berat. Mereka yang mengalami luka sedang mendapat santunan Rp8,25 juta.
Menurut Evi, santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja sejak Januari 2019 hingga berakhirnya masa tugas mereka. Penyelenggara yang sakit akan dimasukkan dalam kelompok petugas mengalami luka sedang maupun berat. (jpg/fan)
Komentar