Pembongkaran kafe di Purus Padang Barat dan pemindahan pedagang ke LPC diperkirakan akan ricuh.
PURUS, METRO–Pembongkaran lapak pedagang di Pantai Padang diprediksi akan ricuh karena banyaknya kerancuan yang terjadi. Pasalnya, ada dua nama pedagang yang tidak dikenal oleh para pedagang yang berada di sekitar Pantai Purus Padang.
”Dua nama tersebut tidak kami kenal dan nama kafenya juga tidak ada. Saya sudah berdagang di sini sejak tahun 2004. Saat memulai usaha saya tidak mengenal nama yang tercantum tersebut,” ujar Ketua Kelompok II Pedagang Pantai Purus, Bije, Kamis (15/10) kemarin.
Dua nama tersebut adalah yang mendapatkan tempat di Blok E5 dan Blok E2 yang bernama Betaria dan Meri Susanti. Dua nama tersebut selain tidak dikenal oleh pedagang di Pantai Purus, ada juga pedagang di Pantai Purus yang diberikan undangan untuk voting dan namanya tidak ada.
Pedagang yang telah membersihkan Pantai Purus Padang sejak belasan tahun lalu itu diusir dari tempat mereka mengais rezeki oleh pemerintah yang mereka agung-agungkan dengan tempat yang dianggap masih belum layak untuk ditempati. ”Kalau misalnya tempat itu layak dipakai untuk berdagang, kami siap. Tapi, keadaan tempat yang seperti ini bagaimana kami akan pindah,” ujar salah satu pedagang di Pantai Padang, Eri (44).
Pedagang yang telah berdagang sejak tahun 2004 lalu itu masih berbentuk semak-semak yang dibersihkan oleh warga Purus. ”Kami membersihkan tempat ini mulai saat tempat ini masih rawa-rawa dan kami membersihkan tempat ini,” sambungnya.
Dengan akan dipindahkan dengan tempat pindah yang belum layak dipakai tersebut masih menjadi pertanyaan bagi para pedagang. ”Tempat itu kami nilai masih belum layak, karena pertama listrik dan air masih belum ada. Tempat pembuangan juga tidak ada kami perhatikan,” lanjutnya.
Jika dilihat, tempat untuk memindahkan pedagang tersebut memang tidak terlihat seperti tempat pembuangan. ”Kalau misalnya dibolehkan membuang ke Danau Cimpago, ya kami akan lakukan,” lanjut pria yang mendapat lokasi A10 itu.
Menurut pantauan POSMETRO, Kamis (15/10), belum ada pedagang yang pindah ke loksai LPC yang telah disediakan. Pasalnya, para pedagang menolak untuk pindah dari tempat berdagangnya. Sementara beberapa pedagang yang biasa berdagang di depan LPC masih meletakkan barang dagangannya di tempat biasa.
Jika dilihat dari struktur bangunan tersebut, tidak mencapai ukuran yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif yaitu sepanjang 3×4 meter. Selain itu, sejumlah pedagang menganggap bangunan tersebut belum layak untuk dijadikan tempat berdagang. ”Saya menilai tempat tersebut memang belum layak untuk berdagang,” ujar Eri (40), seorang wanita paruh baya yang juga berdagang di lokasi itu.
Menurutnya, tempat tersebut terlalu kecil untuk pedagang makanan dan untuk meletakkan etalasenya saja tidak cukup. ”Etalase saya saja panjangnya tiga meter, sedangkan tempat itu saja sepertinya tidak cukup,” sambungnya. (h)