PADANG, METRO–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang melakukan razia di kamar hunian warga binaan pada Selasa (21/1). Razia ini dilakukan oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dalam razia kali ini, penggeledahan difokuskan pada Blok C yang mencakup tiga kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tim dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar untuk mengidentifikasi barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
“Razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Padang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang terlarang. Pada razia hari ini, kita melakukannya di Blok C dengan tiga kamar hunian WBP di Lapas ini,” kata Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison.
Selain itu, ujar Junaidi, upaya razia ini merupakan tekad untuk memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, sesuai dengan amanah Asta Cita Presiden. Pihaknya juga terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait, terutama BNN dan Polresta, untuk mencegah dan mengatasi potensi peredaran narkoba yang mungkin terjadi.
“Langkah konkret, kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk razia rutin yang digelar satu hingga dua kali dalam seminggu. Dalam empat bulan terakhir, lebih dari 30 kali penggeledahan telah dilakukan di lingkungan Lapas Padang,” ujar dia.
Junaidi mengakui, dari hasil penggeledahan di kamar WBP, petugas tidak menekukan narkoba, namun menemukan sejumlah barang terlarang, seperti kabel listrik liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Petugas mengamankan beberapa barang lainnya yang langsung disita oleh petugas. Barang-barang tersebut kini diamankan untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari,” ungkapnya.
Junaidi menambahkan bahwa razia semacam ini dilakukan secara rutin dan insidentil. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas Padang yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungutan liar.
Komentar