PADANG, METRO–Pemerintah Kota Padang terus mengupayakan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar mengatakan, berdasarkan laporan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI semester I tahun 2024, progres penyelesaian tindak lanjut Pemerintah Kota Padang mencapai 79,79 persen dari target 85 persen.
“Kerja sama dari seluruh perangkat daerah sangat diperlukan agar rekomendasi temuan segera ditindaklanjuti. BPK-RI membuka ruang diskusi dari pertengahan bulan ini hingga akhir Desember 2024, kepada kepala perangkat daerah untuk memaksimalkan kesempatan ini,” ujar Andree dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Ruang Bagindo Aziz Chan, Selasa (24/12).
Mengusung tema “Pengawasan Berdampak Terhadap Keberlanjutan Program Pembangunan Daerah”, Rakorwasda kali ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2025 dan arahan Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional yang berlangsung Oktober lalu.
Andree mengungkapkan, menjelang akhir tahun anggaran, BPK-RI kembali akan melakukan pemeriksaan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban secara lengkap untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kota Padang selama 10 tahun berturut-turut.
“Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah menyusun peraturan baru terkait prioritas pengawasan tahun 2025. Fokusnya meliputi capaian indikator ekonomi makro, pelayanan standar minimal, dan tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan MCP (Monitoring Center for Prevention),” katanya.
Di sisi lain Andree menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memberikan keyakinan kepada pemerintah pusat maupun daerah terkait ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh alokasi anggaran, tetapi juga oleh pengawasan yang komprehensif dan transparan,” ujar Andree.
Andree menegaskan bahwa pengawasan yang kuat dapat mendeteksi potensi masalah lebih dini, sehingga permasalahan dapat segera diatasi. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil pengawasan dan pembinaan.
“Langkah konkret harus segera diambil. Dengan Rakorwasda ini, diharapkan kinerja perangkat daerah semakin meningkat demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Pemerintah daerah berkomitmen memberikan jaminan kepada APIP agar dapat bekerja secara independen dan profesional. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan yang lebih baik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Padang Isyrin Ishak, menambahkan bahwa Rakorwasda menjadi wadah untuk memperkuat pengawasan serta menumbuhkan tanggung jawab di setiap perangkat daerah.
“Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendorong komitmen, kesadaran, serta tanggung jawab seluruh perangkat daerah,” jelas Isyrin.
Melalui Rakorwasda ini, Pemko Padang optimistis dapat terus memperkuat pengawasan dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. “Pengawasan yang baik adalah kunci keberlanjutan pembangunan. Kami berharap ini dapat mendorong Kota Padang untuk mencapai kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya. (brm)
Komentar