DHARMASRAYA, METRO–Parah. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya dari Fraksi Partai Golkar, berinisial A, ditangkap Polisi gegara kedapatan bermain judi kartu remi di Pasar Sitiung 5, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kamis (26/12) sekitar pukul 4.30 WIB.
Selain oknum Anggota DPRD aktif dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Dharmasraya tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya juga mengamankan dua pelaku lain. Dari penangakapan itu, petugas pun menyita barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai sebagai tahuran.
Ihwal penangkapan Anggota DPRD tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan. Menurutnya, saat ini oknum anggota dewan itu sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus perjudian usai ditangkap.
“Iya memang benar yang ditangkap oknum anggota dewan dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Reskrim. Kita tidak akan menutup-nutupi proses hukumnya. Pastinya, kita tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapapun orangnya pasti kita proses,” tegas AKBP Bagus Ikhwan.
Komentar