Satpol PP Bubarkan Aksi Balap Liar hingga Remaja Mabuk-mabukan

PENGAWASAN TRANTIBUM— Anggota Satpol PP melakukan pengawasan di kawasan Batang Arau dan Khatib Sulaiman. Aksi balap liar, kelompok remaja yang nongkrong hingga mabuk-mabukkan dibubarkan dan diamankan.

BATANGARAU, METRO–Untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Ma­sya­rakat (Tibum Tranmas), Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Sat­­pol PP) Kota Padang, mem­­­bubarkan remaja-re­ma­ja yang nongkrong hingga dini hari di kawasan Khatib Su­laiman hingga Batang Arau, Ke­camatan Padang Selatan, Ju­mat (20/09) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Pa­dang, Chandra Eka Putra me­ngatakan, pembubaran ter­sebut dilakukan lantaran ba­nyaknya laporan masya­rakat terkait adanya re­maja-remaja yang nong­krong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, bahkan ada juga yang ma­buk-mabukan di ruang pu­blik tersebut.

“Ada dua laporan ma­sya­rakat yang kami sikapi, pertama terkait balap liar di kawasan Khatib Sulaiman dan kami lakukan pembubaran bersama anggota Polresta Padang dan yang kedua terkait adanya mu­da-mudi yang berkumpul di kawasan Batang Arau, ka­mi juga melakukan pembubaran,” katanya.

Saat melakukan penga­wa­­san di kawasan Batang Arau tersebut, terlihat ada­nya sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di lo­kasi.

Ada satu botol minuman beralkohol yang kita amankan di lokasi, selain mem­bubarkan remaja yang kumpul-kumpul, kita juga me­lakukan pemeriksaan indentitas diri berupa Kar­tu Tanda Penduduk (KTP), ada tiga orang remaja putri yang kami amankan karna tidak membawa KTP,” katanya.

Hal tersebut dilakukan Satpol PP sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya gangguan trantibum di wilayah Kota Padang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah peduli terhadap lingkungannya dan kami juga berharap adanya peran aktif keluarga dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya, jangan dibiarkan jika sudah larut malam putrinya berada di luar rumah, apalagi sampai pulang pa­gi,” tuturnya. (brm)

Exit mobile version