JUANDA, METRO–Aparat Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar di kawasan Jalan Juanda, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan Hotel Pangeran Beach, Minggu (8/9).
Dalam pengawasan Perda tersebut, petugas mengamankan satu unit termos, kursi dan tenda milik PKL yang berdiri di atas trotoar.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, sebelum penertiban, petugas selalu mengimbau dan mengajak para pedagang yang masih melanggar, segera pindah ke tempat lain.
Laman 1 dari 2