Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Kantor menyampaikan masih banyak masyarakat yang belum mengenal DPD RI. Oleh karena itu, kegiatan audiensi ini sangat penting dalam mengenalkan DPD RI kepada masyarakat khususnya para mahasiswa. DPD RI hanya mengusulkan Undang-Undang sedangkan DPR mempunyai wewenang untuk mengesahkan Undang-Undang,” ujar Erdia Nova.
Dalam kesempatan itu, Erdia Nova, mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa Universitas Andalas khususnya Prodi Sastra Inggris yang sudah mau datang berkunjung dan beraudiensi ke kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat.
“Kehadiran para mahasiswa ini juga menandakan betapa keberadaan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat sangat dirasakan manfaatnya sebagai tempat menyampaikan aspirasi maupun tempat menambah wawasan para mahasiswa tentang Lembaga negara yang salah satunya DPD RI,” kata Erdia.
Di akhir acara Erdia Nova, S.Sos.,MM berharap dengan adanya audiensi dengan mahasiswa seperti ini, masyarakat bisa lebih mengenal Lembaga Tinggi Negara DPD RI. (fan)